Ketua DPD PMAKI Kepulauan Nias Desak Janji Komisi III DPR RI Terkait Kematian WLG
Sorot Kasus News – Nias Selatan : Misteri kematian Winda Lorenza Gowasa sudah memasuki bulan kedua, namun hasil penyelidikan dari pihak Kepolisian belum juga ada.
Sebelumnya pihak keluarga dikabarkan telah membantah kalau Winda Lorenza meninggal dikabarkan bunuh diri dengan senjata api jenis pistol revolver milik mantan suaminya yang berstatus anggota Polri pada 2 Agustus 2026 yang lalu.
Pihak keluarga menemukan banyak kejanggalan yang terjadi, mulai dari kapan dan waktu meninggalnya sampai saat ini belum jelas, hingga proses otopsi jenasah tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak keluarga, hingga ditemukannya sejumlah lebam di sekujur jasad Winda Lorenza.
Baca Juga : Terkait Kematian Winda Lorenza, Kapolri Diminta Segera Evalusi Kinerja Kapoldasu
Terkait kasus ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( DPD – PMAKI ) Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Samahato Buulolo menagih janji pimpinan Komisi III DPR RI yang berjanji akan mengawal kasus ini, saat dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum ( RPDU ) pada tanggal 11 Agustus 2026 yang lalu di Jakarta.
Menurut Samahato Buulolo yang akarab dipanggil Ama Pais ini, sampai hari ini permohonan pihak keluarga almarhumah Winda Lorenza yang meminta agar dilakukan proses ekshumasi ( Red – Otopsi ulang ) belum mendapat respon dari pihak Kepolisian Polda Sumut.
Selain itu, dirinya mengaku sejak awal sudah menaruh kecurigaan terhadap penanganan kasus ini, mulai dari adanya RDPU yang dilakukan secara tertutup, higga foto foto dokumentasi ( Red – Otopsi ) yang di tampil saat rapat di nilai tidak sesuai fakta.
“Janji janji manis saja yang di ucapkan saat RDPU, teruma Hinca Panjaitan, sampai saat ini mana suaranya yang katanya akan mengawal kasus ini, apakah ada yang di tutup tutupi” sebut Ama Pais. (15/9/2026) kepada wartawan.
Yang menjadi pertanyaan mendasar, masih menurut pengakuan Ama Pais, kalau pihak Kepolisian bekerja secara transprans, tentunya permohonan pihak keluarga untuk dilakukan ekshumasi tidak sulit untuk dilakukan.
“Kasus ini adalah kasus kriminal biasa, tapi kenapa seolah olah ini seperti kasus kriminal berat, yang butuh waktu hingga berbulan bulan untuk membuktikan kecurigaan pihak keluarga, dibunuh atau bunuh diri” cetusnya.
Ia juga menyampaikan pesan, agar pihak Kepolisian dapat bekerja secara profesional sebagai pelindung dan pengayom bagi masyarakat, jangan ada lagi hal hal yang di tutup tutupi dalam membongkar kasus ini.
“Kalau tidak ada apa apanya, kenapa rumit sekali proses nya, apa memang harus di persulit seperti ini” kesalnya
Harapan nya adalah jika memang kasus ini murni tidak ada yang harus di tutup tutupi, maka ia meminta Komisi III DPR RI tepati janjinya untuk mengawal kasus, dan pihak Kepolisian Polda Sumatera Utara segera lakukan ekshumasi ulang, sehingga publik tau, kematian Winda Lorenza di bunuh atau bunuh diri.**Skn/Sam Bll
BACA JUGA :

Pt. Samakta Indo Mandiri Diduga Berikan Keterangan Palsu “Positif Narkoba” Untuk Memecat Karyawannya

Praktisi Hukum Soroti Biaya Visum RSUD HAMS Kisaran Untuk Proses Lidik Atas Kasus Korban Kekerasan Seksual, Min...

Ketum DPP IWO Indonesia Minta Penyidik Polresta Kerawang Harus Tetap Objektif dan Independen Terkait Penanganan...

Barcode Absensi 177 Desa Rp. 3,5 Juta Per Unit Diduga Mark-Up, Inspektorat dan Kejaksaan Turun Tangan Lakukan P...

Pemkab Dianggap Tutup Mata, Biaya Visum dan Medical Check-Up RSUD HAMS Kisaran Diduga Dijadikan Ajang Korupsi




