Agustus 25, 2026

DPP LSM GRPK Soroti Hasil Tangkapan 1677 Batang Kayu Gelondongan Yang Dilakukan Oleh Tim Gakkum di Kab Asahan

DPP LSM GRPK Soroti Hasil Tangkapan 1677 Batang Kayu Gelondongan Yang Dilakukan Oleh Tim Gakkum di Kab Asahan

Foto : DPP LSM GRPK Saat Berada Mengunjungi Kantor Kepala Seksi Gakkum Kemenhut Sumut

Sorot Kasus News – Medan : Dewan Pimpinan Pusat LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan  ( GRPK ) mendatangi kantor Kepala Seksi ( Kasi ) Balai Penegakan Hukum ( Gakkum ) Kementerian Kehutanan  Sumatera Utara terkait penangkapan 1677 batang kayu gelondongan di 5 lokasi yang ada di Kabupaten Asahan beberapa waktu lalu.

Ketua DPP LSM GRPK Abdul Hadi, kepada wartawan mengatakan, kunjungan dirinya bersama dengan beberapa orang timnya hanya menindaklajuti pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat terkait adanya penangkapan 1677 batang kayu gelondongan ilegal, namun tersangkanya tidak ada.

“Dari informasi yang kami terima, berdasarkan dari hasil investigasi yang dilakukan oleh teman teman dari media online Sorot Kasus News,yang terus mengikuti perkembangan kasus ini, sehingga kami dari DPP LSM GRPK  membentuk tim khusus untuk ikut mengawal kasus ini” sebutnya. (20/8/2026)


Baca Juga : Diduga Membawa Kayu Ilegal, Tim Gakkum Sumut Hanya Tahan Sopir Truk, Sang Pemilik Kayu Bebas


Didampingin awak media berita ini ( Red – Sorot Kasus News ), Hadi bersama dengan Tim Khususnya ( Timsus ) di sambut baik oleh salah satu staf seksi Gakkum Kemenhut Sumut. Evan Sinulingga.

Disampaikan Evan, kalau saat ini Kepala Seksi ( Kasi ) Gakkum Kemenhut Sumut, Billy sedang tidak ada di tempat, dikarenakan sedang berada di luar kota, tepat nya di Kota Pekanbaru.

“Mohon Maaf buat abang abang semua, pimpinan kita pak Billy saat ini sedang tidak berada di tempat, beliau sedang berada di Kota Pekanbaru, jadi saya tidak dapat menjawab apa yang ingin abang abang tanyakan” sebutnya sambil menunjukan pesan whatsapp untuk membuktikan kalau Kasi Gakkum sedang berada di Pekanbaru.

Di tempat terpisah, Hadi mencoba untuk menghubungi Billy melalui pesan whatsappnya untuk mempertanyakan tentang status penangkapan 1677 batang kayu gelondongan ilegal yang dilakukan di 5 lokasi di Kabupaten Asahan, dan mendapat respon yang baik.

“Maaf bang, saya sedang di luar kota, nanti setelah saya di Medan kita akan  ketemu bang, untuk kasus yang di Asahan itu langsung diambil alih oleh pusat, penyidiknya itu gabungan, ada dari Pusat, Jambi dan Medan, namun saya dapat info kemungkinan dalam 2 minggu kedepan kasusnya sudah dinaikan jadi tersangka “ sebut Billy saat di konfirmasi melalui pesan whatsappnya.

Lebih lanjutnya, Billy juga menegaskan, kalau dalam menangani kasus terkait apapun, pihak nya tidak pernah bermain main dalam mengusut perkaranya, Ia juga  memastikan perkara yang ditanganinya pasti akan naik ( Red – Proses Hukum ),**Red/Zulham

 

 

Bagikan Ke :