Agustus 6, 2026

Ferdy Yupa : Walikota Binjai Harus Pahami Ekonomi Kerakyatan, Kontrol Dan Pengawasan Sangat di Perlukan

Ferdy Yupa : Walikota Binjai Harus Pahami Ekonomi Kerakyatan, Kontrol Dan Pengawasan Sangat di Perlukan

Sorot Kasus News – Binjai : Menyikapi persoalan terkait perekonomian yang merupakan urat nadi kemajuan daerah, Ketua Kamar Dagang Dan Industri ( KADIN ) Kota Binjai Ferdy Yupa berharap Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP harus memahami ekonomi kerakyatan.

Selain itu, Ferdy juga pihak Pemerintah Kota ( Pemko ) Binjai harus dapat mengimplementasikan kebijakan yang dapat memperkuat ekonomi lokal, dan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurut Ferdy, ada tiga langkah strategis umum yang harus menjadi fokus utama demi mendongkrak ekonomi hilir di Kota Binja, yakni, penguatan koperasi dan umkm, penyediaan lapangan kerja, dan pendataan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Ferdy Yupa Resmi Menjabat Sebagai Plt Ketua PSSI Kota Binjai

Secara gamblang dijelaskannya, penguatan koperasi dan umkm ini bertujuan untuk mengembangkan wadah ekonomi berbasis kebersamaan untuk membantu permodalan dan pemasaran produk lokal.

Pemko Binjai harus mampu menyediakan lapangan pekerjaan, dan membuka peluang usaha baru untuk menekan angka pengangguran melalui pelatihan keterampilan yang sesuai kebutuhan pasar lokal.

Selain itu, Pemko Binjai juga harus melakukan pendataan yang berkelanjutan, demi mendukung penuh program sensus ekonomi agar arah kebijakan ekonomi berbasis data dapat akurat dan tepat sasaran.

“Kadin Binjai dalam hal ini akan tetap berkomitmen untuk memberikan masukan serta solusi yang baik kepada Pemeko Binjai, Kami ( Red – Kadin ) tidak hanya sekedar memberikan kritikan, tetapi solusi demi pembangunan” Sebutnya Ferdy saat ditanyai melalui pesan whatsapp. (31/7/2026)

Ia juga menegaskan, Kadin Kota Binjai akan mengawal terus Peraturan Pemerintah ( PP ) nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.

“Aturan tersebut mewajibkan toko swalayan atau peretail modern menyediakan ruang usaha atau ruang promosi bagi UMKM minimal 30% dari total luas area pusat perbelanjaan” Tambahnya.

Ferdy juga menegaskan, dalam aturan tersebut sangatlah jelas diatur untuk mendukung produk dalam negeri dengan merek lokal, Sehingga Pemko Binjai harus bisa memastikan peretail modern wajib mematuhi aturan ini, tegas Ferdy.

Ia mencontohkan perputaran ekonomi yang terjadi saat ini adalah potensi putaran ekonomi yang terjadi di lapangan merdeka Binjai.

Karena menurutnya, perputaran ekonomi kerakyatan oleh pelaku UMKM lokal di lapangan merdeka Binjai tersebut bisa mencapai Rp. 300 juta hingga Rp. 500 juta perhari perputaran uangnya.

Ia meminta pihak Pemko harus segera melakukan kontrol dan pendataan yang ketat, karena nantinya dapat mengakibatkan kawasan yang dulunya rapi dan indah dapat berisiko berubah menjadi lautan pedagang yang tidak tertib.

“Dampak positifnya sangat besar bagi pelaku UMKM, namun ini harus ditata dan dilakukan pendataan serta kontrol yang kuat oleh Pemko Binjai” Tegasnya.

Pemko Binjai harus dapat mengambil sikap, dan harus sesegara mungkin melakukan pendataan, karena jika ini dibiarkan akan sulit kedepannya melakukan kontrol dan pengawasan.

“Kalau terus dibiarkan, nanti akan sulit bagi Pemko untuk melakukan kontrol dan penataan, dampaknya kondisi lapangan merdeka akan menjadi kumuh oleh banyaknya pedagang” tutupnya.**Skn/Fika

Bagikan Ke :