Diduga Cabut dan Rusak Plank Forwaka, Salah Satu Oknum Ketua Organisasi Dilaporkan ke Polres Asahan
Foto : Ketua Forwaka Asahan Dolly Dien Simbolon ( Tengah ) Saat Membuat Laporan di Mapolres Asahan

Sorot Kasus News – Asahan : Oknum salah satu ketua organisasi kewartawanan di asahan diduga terlibat mencabut dan merusak plank Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan yang dipasang dilahan pelepasan eks HGU PT BSP yang masa HGU nya diduga telah berakhir dan tidak diperpanjang lagi berujungĀ ke Polisi.
Pasalnya, plank Forwaka Asahan bertuliskan “Disini Akan Didirikan Pertapakan Kantor Forum Wartwan Kejaksaan (Forwaka) Asahan” yang dipasang di areal pelepasan lahan eks HGU PT BSP, tepatnya di Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara (Sumut) pada Jum’at (8/5/2016) sekira pukul 14:56 WIB, diduga dicabut dan dirusak.
Akibat perusakan itu, Ketua Forwaka Asahan, Doly Dien Simbolon merasa keberatan dan melaporkannya ke Mapolres Asahan, Senin (11/5/2026) di ruang Unit Ekonomi Satreskrim Polres Asahan.
“Karena ini menyangkut persoalan marwah organisasi atau forum yang saya pimpin, kasus perusakan itu saya laporkan ke Polres Asahan,” terang Doly.
Dia menjelaskan, persoalan itu bermula saat saudara Darma dan Edison Sitorus melakukan pemasangan plank Forwaka dilahan eks pelepasan HGU PT BSP yang kini menjadi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan pada Jum’at sekira pukul 14:56 WIB.

“Di areal seputaran pelepasan lahan eks HGU PT BSP yang tak jauh dari pemasangan plank Forwaka ini juga ditemukan plank besi berwarna putih bertuliskan tanah ini milik Pemkab Asahan,” tuturnya.
Namun, pada hari yang bersamaan sekira pukul 17:04 WIB, oknum salah satu ketua organisasi wartawan ini menghubungi saya melalui WhatsApp dengan mengatakan “bang itu plank orang abang cabutlah, kami masih ada konflik dengan OR,” ucap Doly menirukan saat dihubungi oknum ketua organisasi itu.
Lantas saya katakan, “kenapa harus kami cabut, kan itu bukan tanah kalian”. Selanjutnya, dia (red-oknum ketua organisasi wartawan) itu, kata Doly, mengatakan lagi “yauda kalau gak orang abang cabut, kami warga yang mencabut”, tiru Doly dalam percakapannya lewat WhatsApp.
Pada pukul 20:00 WIB, anggota dari Forwaka ada menghubungi saya dan mengatakan bahwa plank Forwaka yang dipasang sudah dirusak dan dicabut. Mendapat informasi itu saya pun curiga, diduga pelaku perusakan plank itu adalah oknum ketua organisasi wartawan tersebut.
Malamnya, beberapa wartwan yang tergabung di Forwaka juga sempat menghubungi Satpol PP Asahan guna memastikan apakah Satpol PP ada menertibkan dan mencabut plank Forwaka yang dipasang di lahan pelepasan eks HGU PT BSP. Namun, tudingan itu secara tegas dibantah Satpol PP.
“Kami tidak ada mencabut plank Forwaka. Hanya saja, kami memang ada mencabut bibit pokok pisang yang ditanami oleh kelompok penggaraf persisnya dilahan belakang bukan didepan,” tegas Kasat Pol PP Asahan, Budi Limbong.
Menanggapi dan memastikan pengaduan Ketua Forwaka Asahan ini, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel Simamora yang dicoba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp masih belum merespon.
Sementara itu, dugaan terhadap salah satu ketua organisasi wartawan ini belum bisa dipastikan siapa sebenarnya oknum tersebut.**Red/Zulham/Tim

