Tarif Parkir Tepi Jalan Umum Akan Di Kaji Ulang, Begini Kata Kadishub Pekanbaru
Sorot Kasus News – Pekanbaru : Terkait adanya kajian ulang tentang pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir yang akan mengalami penurunan dari target sebelumnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Sunarko membenarkan adanya kajian ulang tentang potensi pendapatan parkir tepi jalan umum.
Sunarko mengatakan, hal ini berkaitan dengan adanya penyesuaian tarif parkir jalan umum sebesar Rp 1000 untuk sepeda motor yang sebelum nya Rp. 2000, dan Rp. 2000 untuk mobil.
“Karena ada penyesuaian tarif, tahun ini tergetnya diatas Rp. 10 miliar, dari yang sebelumnya Rp.15 miliar” Ucapnya Sunarko. (01/12/2025)
Menurutnya, pengkajian ulang potensi pendapatan dari sektor parkir tepi jalan umum ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan pendapatan daerah dari retribusi parkir.
Sehingga pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir diprediksi akan mengalami penurunan dibanding tahun 2024 yang lalu.**Red/999
BACA JUGA :

DPW IWOI Jakarta Desak Pemprov Pastikan Relokasi Warga, Selama 30 Tahun Terdampak Banjir di Gang Seruni

Perkuat Solidaritas Organisasi, DPD IWOI Deli Serdang, Silahturahim Ke Pengurus DPW DKI Jakarta

Kadinkes Kota Pekanbaru Sebut Ada Sebanyak 11,707 Warga Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman

Kualitas Udara Semakin Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Selama 2 Hari

Milad Pengajian Al-Hidayah ke-47, DPD Kab Sergai Raih Juara Umum




