April 18, 2026
Beranda » BUMN Bangun 65 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Di Kabupaten Serang

BUMN Bangun 65 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Di Kabupaten Serang

BUMN Bangun 65 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Di Kabupaten Serang

Sorot Kasus News – Serang : Sebanyak 65 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mendapatkan bantuan pembanguann gerai dari Agrinas Pangan Nusantara yang merupakan Badan Usaha Milik Negara.

Para pngurus KDMP ataupun pemerintah desa cukup menyiapkan lahan seluas 20×30 meter agar pembangunan bisa direalisasikan.

Baca Juga :  Desa Sahsahan Serang Banten Mulai Salurkan Bansos Minyak Goreng 4 Liter Dan Beras 20 Kg

Diketahui, PT Agrinas Pangan Nusantara telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan TNI untuk percepatan pembangunan fasilitas fisik KDMP.

Kepala Bidang Koperasi pada Diskoumperindag Kabupaten Serang Mokhamad Rifqi mengatakan, pada tahun ini ada sebanyak 65 KDMP yang sudah siap akan dibangun gerainya di tahap pertama karena mereka memenuhi persyaratan yang ditentukan.

“adapun jenis ukuran Ukuran minimalnya 20 x 30, bisa dibangun. Ini anggarannya dari Agrinas yang membangunnya itu dari TNI. Jadi agrinas Kerjasama dengan TNI, dananya berasal dari bank himbara,” katanya (21/11/2025)

Ia mengatakan, saat ini 65 gerai ersebut sedang dalam proses pembangunan di Kabupaten Serang yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Serang.

“Ada di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Desa Ranjeng, Ciruas, Desa Pamong, Ciruas, Terus Desa Penyaungan Jaya, Ciomas, terus Desa Ujung Tebu, Ciomas, terus Desa Tanjung Sari, Kecamatan Paburan,” ujarnya.

Ia mengatakan, lahan yang akan dibangun status nya harus sudah jelas, yakni lahan milik desa maupun lahan milik pemerintah daerah ataupun kementerian.

“Kalau memang tidak terpakai, bisa dibangun. Untuk anggarannya kita tidak tau pasti,” Tambahnya

Ia mengatakan, sejauh ini untuk progres pembangunan baru pembuatan pondasi. Ia menuturkan jika ada sebanyak 8 lokasi yang prioritas karena memiliki kontur tanah yang rata.

“Bisa lebih cepat karena tidak ada urugan apa-apa, tinggal dibangun saja,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, ada tim satgas khusus yang melakukan monitorinh maupun pendataan untuk pembangunan KDMP. Di tingkat kecamatan, satgas terdiri dari pemerintah kecamatan dan Danramil.

“Sesuai dengan surat edaran nomor 100.31 tentang percepatan pembangunan fisik gerai pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.

Nantinya, bagi desa-desa yang memiliki lahan dibawah luasan yang sudah ditetapkan, akan dilakukan pembangunan, namun bukan di tahap pertama.

Nanti kalau seumpama ada yang tanah desa yang ukurannya tidak sesuai 20 x 30 meter walaupun tetap dibangun tapi nanti nunggu terakhir di tahap selanjutnya,” pungkasnya.**Skn/Arya

Bagikan Ke :