Pemko Pekanbaru Tunda Bayar Proyek, Kontraktor Hancurkan Kembali Jembatan Yang Sudah Berdiri
Foto : Kondisi Drainase Yang Di Rusak Oleh Rekanan Kontraktor Akibat Tunda Bayar Yang Di Lakukan Pemko Pekanbaru

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Sempat beredar video viral aksi nekad yang dilakukan oleh salah satu rekanan kontraktor yang menghancurkan drainase di Jalan Hasan Basri, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau.
Aksi itu dilakukan lantaran pihak Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai tidak transparan dalam melakukan tunda bayar proyek, hingga kekesalan itu di lampiaskan dengan membongkar kembali proyek yang telah dikerjakan.
Diketahui salah satu rekanan kontraktor tersebut yang bernama Hendri mengatakan kekecewaan nya karena hampir semala dua tahun pihak Pemko Pekanbaru belum juga melakukan pembayaran terhadap dirinya.
“Siapa yang gak kecewa hak saya tidak dipenuhi, hampir dua tahun saya menunggu, tak juga dibayar sama Pemko, makanya saya bongkar lagi, dan itu hak saya” Kesal Hendri.
Menyikapi permasalahn yang terjadi, Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menyayangkan hal ini bisa terjadi, menurut nya, hal yang dilakukan oleh rekanan kontraktor tersebut dikatakannya bisa masuk kedalam ranah pidana, yang dengan sengaja merusak fasilitas umum.

Dikatakannya, terkait hutang piutang itu menjadi persoalan lain, namun yang menjadi persoalan adalah pengerusakan fasilitas umum yang sengaja dilakukan.
“Ini jelas perbuatan pidana, pengrusakan fasilitas umum. Terkait hutang-piutang itu urusan lain, tapi merusak fasilitas umum seperti ini tidak bisa ditolerir,” tegas Markarius
Markarius juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengambil tindakan tegas jika kontraktor tidak bertanggung jawab.
“Ini harus dikerjakan kembali, dibuat seperti semua dengan kondisi yang sama, jika tidak dikerjakan, maka pihak Pemko Pekanbaru yang akan mengerjakannya” Ancamnya.
Markarius memastikan Pemko Pekanbaru tetap mengupayakan penyelesaian tunda bayar sesuai prosedur sambil menegaskan bahwa tindakan pengrusakan tetap memiliki konsekuensi hukum.
Sementara pihak perwakilan kontraktor bersedia menyanggupi dan segera memperbaiki kembali jembatan drainase yang telah dibongkar.
Mereka juga meminta agar tunda bayar pekerjaan yang belum dibayarkan dapat segera diproses oleh Pemko Pekanbaru, karena menurut nya sudah dua tahun dikerjakan pihak Pemko Pekanbaru juga belum membayarkannya.**Red/999

