April 18, 2026
Beranda » Akhirnya Karyawan Yang Tersetrum Pada Saat Pasang Jaringan Kabel Internet Ditanggung Oleh Perusahaan

Akhirnya Karyawan Yang Tersetrum Pada Saat Pasang Jaringan Kabel Internet Ditanggung Oleh Perusahaan

Akhirnya Karyawan Yang Tersetrum Pada Saat Pasang Jaringan Kabel Internet Ditanggung Oleh Perusahaan

Foto Fathier Saat Berada Dalam Perarawatan Di RSU Prima Pekanbaru

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Terkait insiden yang menimpa Muhammad Fathier Risky, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja saat menarik kabel jaringan internet My Republik di Jalan Siak II, Pekanbaru, Selasa (28/10/2025). Mendapat bantuan dari perusahaan dari tempat ia bekerja.

Sebelumnya pihak perusahaan layanan jasa jaringan internet My Republic menyampaikan, pihak nya telah berkordinas dengan pihak ketiga ( Red – Vendor ) atas insiden yang terjadi pada Fathier.

Baca Juga :  Petugas Pemasang Kabel Internet Tersetrum Kabel PLN, Komisi IV DPRD Pekanbaru Akan Kawal Kasus Ini

Fahtier yang diketahui saat ini sedang dirawat di RSU Prima Pekanbaru mengalami luka bakar yang cukup serius akbita tersengat tegangan arus listrik milik PLN saat memasang jaringan kabel internet.

Manager PT Audi Teknologi Indonesia selaku pihak ketiga dari My Republic, Uwais Syukurni kepada wartawan mengatakan Perusahaan akan bertanggung jawab penuh atas insiden yang terjadi.

“Semua biaya perobatan akan kami tanggung, karena memang ini sudah menjadi kewajiban kami” Ucapnya

Terkait masalah BPJS Ketenagakerjaan yang tidak aktif, Uwais juga mengatakan ada 76 karyawannya yang sudah didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan, dan dibayarkan setiap bulannya.

“Seluruh karyawan kami sudah kami datarkan menjadi keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan” Jelasnya

Ibu kandung Fathier juga mengucapkan terima kasih kepada Pt. Audi Teknologi Indonesia dimana tempat anak nya bekerja, atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

Sementara Perwakilan perusahaan lainnya, Agus Salim, menyatakan insiden yang di alami oleh Fathier merupakan sebagai bentuk musibah, akan tetapi pihak nya akan menanggung sepenuhnya biaya perobatan terhadap Fathier.

“Kami akan tetap bertanggung jawab sepenuhnya, ini bagian dari musibah dan tidak ada yang tau kapan musibah itu datang” Tutupnya.**Skn/Fr

Bagikan Ke :