April 18, 2026
Beranda » Mantap, Bangunan Ilegal Tanpa PBG Kena Segel, Satpol PP Kota Medan Bergerak Cepat

Mantap, Bangunan Ilegal Tanpa PBG Kena Segel, Satpol PP Kota Medan Bergerak Cepat

Mantap, Bangunan Ilegal Tanpa PBG Kena Segel, Satpol PP Kota Medan Bergerak Cepat

Foto : Tim Satpol PP Kota Medan Saat Tinjau Lokasi Bangunan Liar

Sorot Kasus News – Medan : Banyaknya laporan dari masyarkat tentang adanya bangunan ilegal yang tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) disegel oleh Tim Satpol PP Kota Medan.

Berdasarkan pantauan dilapangan, terlihat tim Satpol PP Kota Medan mendatangi bangunan ruko yang berada di Jalan Rakyat No. 109, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.

Baca Juga :  Milik Siapa ? Bangunan Berdiri Tidak Ada Izin PBG Di Gang Pardamean Kelurahan Kedai Durian Medan

Kedatangan Tim Satpol PP itu tidak hanya melihat situasi yang ada, tetapi melakukan penyegelan dan menghentikan secara paksa aktivitas pengerjaan bangunan yang tidak memiliki izin. (02/11/2025)

“Kami meminta pengerjaannya dihentikan, sampai penyegelan diselesaikan oleh pemilik bangunan,” Ucapn Kasatpol PP Medan, M Yunus. Saat ditemui dilapangan.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut mengawasi aktivitas pembangunan yang melanggar aturan, jika ada temuan pelanggaran, masyarakat dapat mengadukan ke nomor pengaduan resmi di nomor 0853-7109-3888.**Skn/Rais

Bagikan Ke :