April 18, 2026
Beranda » Milik Siapa ? Bangunan Berdiri Tidak Ada Izin PBG Di Gang Pardamean Kelurahan Kedai Durian Medan

Milik Siapa ? Bangunan Berdiri Tidak Ada Izin PBG Di Gang Pardamean Kelurahan Kedai Durian Medan

Milik Siapa ? Bangunan Berdiri Tidak Ada Izin PBG Di Gang Pardamean Kelurahan Kedai Durian Medan

Foto : Lokasi Bangunan Tanpa Memiliki Plank PBG

Sorot Kasus News – Medan : Diduga bangunan mewah berdiri bebas tanpa plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)tepatnyah  di Jalan. Ladang/Pardamean, Gang .Perjuangan, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatam  Medan Johor, Jumat (18/7/2025).

Bangunan tanpa Plank PBG tersebut terlihat masih tahap pemasangan atau pengecoran pondasi dengan besi tebal berdiri tinggi ke atas atau langit, dan dikerjain oleh  pekerja yang disebut tukang bangunan.

Kepada wartawan, mengatakan bangunan yang akan dibangun itu adalah Vihara, Sedangkan pemilik atau pengelolanya pekerja tersebut tidak mengetahui persis siapa pemiliknya.

“Gak tau siapa pemilik atau pengelola bangunan ini, aku hanya pekerja di sini bang, tanya aja langsung pihak Kelurahan Kedai Durian, Keplingnya bernama Bayu biar lebih jelas terkait izin PBG-nya,”  ujar laki-laki yang sedang mengangkat semen coran pondasi.

Hal senada juga disampaikan oleh seorang wanita yang tinggal di areal bangunan tanpa PBG tersebut, Wanita yang enggan menyebutkan identitasnya itu, tidak mengetahui izin PBG dan pemilik bangunan mewah itu.

“Kami hanya tinggal di rumah ini aja, Bang. Terkait pemilik atau izin PBG-nya tidak tau. Bang tanya aja Kepling setempat,” ucap wanita singkat.

Diketahui, guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Medan, Rico Waas, menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memberikan perhatian serius terhadap capaian realisasi PAD. Hal ini penting dilakukan supaya target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

“Di dalam pembangunan kota pasti memerlukan PAD, tanpa ada PAD maka tidak ada pembangunan dan keberlangsungan sebuah kota tersebut,” kata Rico Waas saat memimpin Rapat PAD Kota Medan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, pada Rabu yang lalu (9/4/2025).

Terpisah, Lurah Kedai Durian yang akrab disapa Pak Amek dikonfirmasi awak media ini via Whatsaap terkait dugaan pondasi bangunan mewah telah berdiri tanpa plank PBG, belum berkomentar hingga diterbitkan.**Skn/Rais

Baca Juga :  Pengadaan Printer Dan Jaringan Internet Dinkes Asahan Diduga Fiktif, Begini Pengakuan KTU UPTD Puskesmas
Bagikan Ke :