Agustus 21, 2025

Terkait Izin Pt. Belawan Deli Chemical Industry Komisi IV DPRD Medan Akan Lakukan Sidak

Terkait Izin Pt. Belawan Deli Chemical Industry Komisi IV DPRD Medan Akan Lakukan Sidak

Foto : Rapat RDP DPRD Kota Medan Bersama OPD Pemko Medan Dan Pihak Perusahaan

Sorot Kasus News – Medan : Terkait tentang izin operasional Pt. Belawan Deli Chemical Industry yang di duga belum melengkapi standard perizinan, Komisi IV DPRD Kota Medan akan melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak ) dalam waktu dekat.

Pt. Belawan Deli Chemical Industry ( BDCI ) yang beralamat di Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak di curigai tidak memiliki izin operasional yang lengkap.

Hal ini dikatakan nya saat dilakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama dengan pihak perusahaan dan OPD Pemko Medan.

Paul menyebutkan, beberapa izin penting seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak bisa ditunjukkan maupun dijelaskan secara jelas oleh pihak perusahaan.

“Jika memang belum lengkap, ya segera di lengkapi. Sidak akan tetap kita lakukan untuk memastikan apakah sudah melengkapi semua perizinan operasional” Ucapnya

Sementara, anggota komisi IV lainnya Rommy Van Boy menyampaikan kekhawatiran terkait dampak limbah kimia berbahaya yang dihasilkan perusahaan.

Dari pantauan dilapangan, hadir dalam RDP DPRD Kota Medan bersama pihak perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Pemko Medan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M. Rizky Lubis serta anggota Rommy Van Boy, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Edwin Sugesti, dan Zulham Effendi. **Skn/Rais

Bagikan Ke :