Catat, Mulai Hari Ini Truk Over Kapasitas Dilarang Masuk Kota Pekanbaru
Foto : Kondisi Truk ODOL Yang Melintas Di Jalan HR. Soebrantas Pekanbaru
Sorot Kasus News – Pekanbaru : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Sunarko kepada wartawan mengatakan ada pemberlakuan terhadap truk Over Dimensi Over Load ( Odol ).
Dikatakannya, Mulai per tanggal 1 Agustus 2025 truk Odol tidak dibenarkan memasuki kawasan Kota Pekanbaru, dan diberlakukan kebijakan waktunya.
“Untuk siang hari, truk Odol tidak diperbolehkan masuk ke kawasan Kota Pekanbaru, mulai pukul 05.00 wib sampai pukul 22.00 wib, dan diperbolehkan masuk pada pukul 22.00 wib sampai pukul 05.00 wib” katanya.
Sunarko juga menjelaskan titik lokasi yang tidak diperbolehkan antara lain simpang Jalan Garuda Sakti, Panam Pekanbaru ke Jalan HR Soebrantas, Jalan SM Amin, Simpang Garuda Sakti dan Arhanud.
Ditambahkannya, Dishub akan terus melalukan pemantauan, sosialisasi dan pelarangan terhadap truk ODOL yang memaksa masuk ke jalan kota.
Untuk saat ini Dishub Kota Pekanbaru sedang melakukan optimalisasi sosialisasi hingga dua pekan ke depa, sembari melakukan pelarangan.
“Saat ini kita hanya melakukan sosialisasi dan pelarangan saja hingga 2 minggu kedepan, selanjutnya jika masih saja ada yang membandel maka akan diberlakukan penindakan” Tegasnya.**Skn/Hend
BACA JUGA :

DPW IWOI Jakarta Desak Pemprov Pastikan Relokasi Warga, Selama 30 Tahun Terdampak Banjir di Gang Seruni

Perkuat Solidaritas Organisasi, DPD IWOI Deli Serdang, Silahturahim Ke Pengurus DPW DKI Jakarta

Kadinkes Kota Pekanbaru Sebut Ada Sebanyak 11,707 Warga Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman

Kualitas Udara Semakin Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Selama 2 Hari

Milad Pengajian Al-Hidayah ke-47, DPD Kab Sergai Raih Juara Umum




