Pemerintah Kab. Asahan Diam Hampir Terjadi Bentrok Antara Warga Dengan Pihak Yayasan

Foto : Kerumunan Warga Gang Setia Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara
Sorot Kasus News – Asahan : Kasus yang sudah berlarut larut tak kunjung juga ada penyelesaian, terkait penutupan Akses jalan milik Pemkab Asahan yang berada di Jalan Pramuka, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara oleh pihak yayasan Maitreyawira.
Berdsarkan hasil pantuan dilapangan, ratusan warga beramai ramai ingin melakukan pembongkaran paksa tembok setinggi 14,4 meter yang menutup akses jalan warga (9/5)
Yusrizal Dahlan, warga setempat saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan kasus perselisihan antara warga dengan pihak yayasan terkait penutupan akses jalan milik Pemkab Asahan sudah berlarut larut, sehingga membuat masyarakat kesal dengan keberadaan tembok yang sengaja di bangun oleh pihak yayasan.
“Ini kasus nya sudah lama, tapi tidak ada perhatian dari pihak Pemkab untuk menengahinya, tentunya marah lah kami semua ( red – warga )” Ucap Yusrizal
Dirinya juga mempersoalkan terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diduga tidak ada, hal ini juga membuat beberapa warga merasa heran, kenapa pihak Pemkab melakukan pembiaran.
Ditempat terpisah, Ketua Kesatuan Masyarakat Adat Melayu Kesultanan Asahan (KEMAMKA) Kabupaten Asahan, Ok Rasyid, SE juga pernah menyampaikan hal ini kepada wartawan, adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi bangunan.
“Ada kebocoran PAD di sini, dari sektor retribusi bangunan, ada oknum dari pihak Pemkab Asahan yang bermain nakal, selain itu kuat dugaan saya ada kasus kasus lain seperti penyerobotan aset milik Pemkab Asahan” Ucapnya.
Di Sisis lain, Tokoh Masyarakat Asahan yang pernah menjadi ketua PNPM kelurahan Tebing Kisaran Alex Margolang. SH menceritakan sejarahnya akses jalan gang setia.
Bahwa dulunya pembangunan rabat beton perdana kali dibangun sejak tahun 2000 pembangunannya menggunakan uang negara melalui Kementrian Pekerjaan Umum PNPM Pusat.
“Gang Setia itu dulu pembangunan rabat beton menggunakan uang negara melalui Kementerian Pekerjaan Umum Pusat, artinya akses jalan itu ya milik negara” Ucap Alex Margolang.
Terpantau bahwa Rombongan dari Komisi C anggota DPRD Asahan pada hari ini Jumat 9 Mei 2025 tinjau langsung ke lokasi diantaranya Ketua Komisi C Kiki Khomeni bersama Anggota DPRD lainnya, Zahar Ginting, Dodi Sayendra dan Satria Bhakti Sihombing.
Kedatangan mereka untuk meredam kemarahan warga agar tidak terjadi hal hal yang dapat menimbulkan konflik antara warga dan pihak yayasan dengan berjanji akan melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama dengan pihak Pemkab Asahan dalam waktu dekat.
Dodi Saylendra anggota DPRD Asahan meminta warga untuk tetap tenang dan bersabar, agar tidak tersulut emosi dalam menyikapi persoalan yang terjadi.
“Tanang, tenang bapak ibu jangan emosi bersabarlah sedikit, kami datang bukan untuk membuat keributan, tetapi ingin melihat akses jalan yang di tutup” ucap Dodi
Pemerintah Kabupaten Asahan diminta tegas dalam menyikapi permasalahan antara warga dengan pihak Yayasan Maitreyawira, agar permasalah yang terjadi dapat di cari penyelesaian nya. Jika bangunan tersebut tanpa memiliki PBG harap di lakukan penindakan sesuai Perda Kabupaten Asahan.
Saat terjadi kericuhan dilapangan, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan Agus Putra Jaka Ginting. SH tidak tampak dilokasi bangunan tembol milik Yayasan Maitreyawira**Red/Skn/Zn