Mantan PJ Bupati Lampung Barat Ancam Wartawan, FPII Angkat Bicara

Foto Doc : NM Mantan PJ Bupati Lampung Barat
Sorot Kasus News – Lampung Barat : Terkait pemberitaan kabar oknum petinggi Pemkab Lampung Barat terima Suap pengondisian peroyek IPAL (Instalasi Pengolahan AirLimbah) Puskesmas dan Labkesmas Dinas kesehatan Lampung Barat tahun 2025 Senilai Rp 2,170 miliar.
Melalui pesan singkat whatsapp mantan PJ Bupati Lampung Barat NM ancam wartawan akan segera melaporkan dengan delik UU ITE pencemeran nama baik.
Ketua FPII ( FORUM PERS INDEPENDENT INDONESIA ) korwil Kabupaten Lampung Barat menganggap hal yang dilakukan oleh mantan PJ Bupati adalah sikap arogansi yang merupakan salah satu bentuk kriminalisasi dan upaya pembungkaman terhadap kemerdekaan pers.
Ditempat terpisah, aktivis muda Sumarlin Sp menggatakan kalau NM tidak paham tentang uu pokok pers no.40 tahun 1999, tentang seorang pekerja jurnalistik dalam memncari dan mengolah sumber informasi berita, sehingga dapat disebar luaskan ke publik menjadi media massa.
“Mungkin NM tak paham uu pokok pers, jadi arogansi nya saja yang di bawakan nya” ketus Sumarlin
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat , khususnya Bupati terpilih diminta segera untuk menonaktifkan jabatan NM yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Lampung Barat.**Red/Skn/IF