Juni 25, 2025

Terkesan Dibiarkan, Kondisi Sekolah Rusak Parah, Dana BOS SDN2 Desa Ampai Kecamatan Limau Menuai Sorotan

Terkesan Dibiarkan, Kondisi Sekolah Rusak Parah, Dana BOS SDN2 Desa Ampai Kecamatan Limau Menuai Sorotan

Sorot Kasus News – Lampung : Gedung SDN 2 Desa Ampai terkesan  tak terawat, jelas nampak adanya beberapa titik pada plafon yg rusak dan jebol, serta kaca jendela yang pecah.

Hal ini membuat  bangunan yang diketahui beberapa tahun lalu di rehap melalui  Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah tampak rusak dan hancur.

Salah satu warga inisial MU meminta  pada awak media, untuk menanyakan penggunaan Anggaran Dana BOS yang dikelola oleh pihak sekolah.

Berdasarkan data yang di himpun, SDN2 Desa Ampai  mengalokasikan Dana BOS pada tahun 2023 -2024 untuk beberapa kegiatan seperti ;

Kegiatan TA 2023 pengembangan perpustakaan pada Tahap I,  Rp 3.000.000,  dan Tahap II pengembangan perpustakaan  sebesar Rp 25.641.300.

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Tahap I  Rp 6.388.100, dan Tahap II  kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp 15.999.300

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 6.109.500 dan pada Tahap II kembali di anggarkan  Tahap II. Rp 11.090.400.

Administrasi kegiatan sekolah pada Tahap I   Rp 13.631.000 dan Tahap II  juga di angarkan sebesar  Rp 11.652.800, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan pada tahap I Rp 4.408.000. dan  Tahap II.  Rp 1.000.000

Langganan daya dan jasa Rp 900.000.  Tahap II  Rp 5.525.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah  Tahap I  Rp 28.547.400 Tahap II.   Rp 8.202.200

Pembayaran  honor pada Tahap I   Rp 6.900.000.  Tahap II.   Rp 6.900.000 dan penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan yang di anggarkan pada tahap II  Rp 3.885.000.

Untuk pembelanjaan  kegiatan  TA 2024 yakni  kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 350.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Tahap I Rp 3.560.000 dan Tahap II. Rp 20.612.700.

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain pada tahap I.  Rp 6.866.000 dan Tahap II.  Rp 11.951.730 Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Tahap I dan Tahap II  Rp 8.952.500.

Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Tahap  I   Rp 5.471.850. Tahap  II.   Rp 4.460.750. pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan pada Tahap  I  Rp 1.800.000 dan  Tahap II. Rp 1.500.000

Untuk langganan daya dan jasa Rp 1.100.000  Tahap II   Rp 1.300.000. pemeliharaan sarana dan prasarana tahap I   Rp 13.921.950, dan tahap II  sebesar Rp 13.801.520 dan kegitan pembayaran honor Tahap  Rp 17.100.000.

MU berharap pihak APIP dan DPRD komisi IV dapat segera mengaudit serta  memeriksa Kepala Sekolah SDN 2 Desa Ampai Denny Budhi Prasetyo

Terpisah Kepala Sekolah SDN 2 Desa Ampai Kecamatan Limau Denny Budhi Prasetyo saat di komfirmasi di ruang kerja nya menuturkan’  Jika pihak nya sudah menjalan Tanggung jawab nya sebagai penanggung jawab anggaran,  sesuai pengunaan nya.

Dia juga menjelaskan sistem pembelanjaan sesuai dengan yang ada di Siplah  begitu juga dengan kegiatan pembelanjaan yang lain, seperti kegiatan sapras tahun 2023 perapihan taman baca, tahun 2024 nya untuk  pengecetan ruang kelas

Namun saat di singgung terkait plafon rusak, pintu kelas yang juga rusak serta kaca jendela yang pecah, Denny menjelaskan jika pihak nya sudah bolak balik memperbaikinya.**Skn/If/Th

Bagikan Ke :