Terkesan Dibiarkan, Kondisi Sekolah Rusak Parah, Dana BOS SDN2 Desa Ampai Kecamatan Limau Menuai Sorotan

Sorot Kasus News – Lampung : Gedung SDN 2 Desa Ampai terkesan tak terawat, jelas nampak adanya beberapa titik pada plafon yg rusak dan jebol, serta kaca jendela yang pecah.
Hal ini membuat bangunan yang diketahui beberapa tahun lalu di rehap melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah tampak rusak dan hancur.
Salah satu warga inisial MU meminta pada awak media, untuk menanyakan penggunaan Anggaran Dana BOS yang dikelola oleh pihak sekolah.
Berdasarkan data yang di himpun, SDN2 Desa Ampai mengalokasikan Dana BOS pada tahun 2023 -2024 untuk beberapa kegiatan seperti ;
Kegiatan TA 2023 pengembangan perpustakaan pada Tahap I, Rp 3.000.000, dan Tahap II pengembangan perpustakaan sebesar Rp 25.641.300.
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Tahap I Rp 6.388.100, dan Tahap II kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp 15.999.300
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 6.109.500 dan pada Tahap II kembali di anggarkan Tahap II. Rp 11.090.400.
Administrasi kegiatan sekolah pada Tahap I Rp 13.631.000 dan Tahap II juga di angarkan sebesar Rp 11.652.800, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan pada tahap I Rp 4.408.000. dan Tahap II. Rp 1.000.000
Langganan daya dan jasa Rp 900.000. Tahap II Rp 5.525.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Tahap I Rp 28.547.400 Tahap II. Rp 8.202.200
Pembayaran honor pada Tahap I Rp 6.900.000. Tahap II. Rp 6.900.000 dan penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan yang di anggarkan pada tahap II Rp 3.885.000.
Untuk pembelanjaan kegiatan TA 2024 yakni kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 350.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Tahap I Rp 3.560.000 dan Tahap II. Rp 20.612.700.
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain pada tahap I. Rp 6.866.000 dan Tahap II. Rp 11.951.730 Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Tahap I dan Tahap II Rp 8.952.500.
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Tahap I Rp 5.471.850. Tahap II. Rp 4.460.750. pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan pada Tahap I Rp 1.800.000 dan Tahap II. Rp 1.500.000
Untuk langganan daya dan jasa Rp 1.100.000 Tahap II Rp 1.300.000. pemeliharaan sarana dan prasarana tahap I Rp 13.921.950, dan tahap II sebesar Rp 13.801.520 dan kegitan pembayaran honor Tahap Rp 17.100.000.
MU berharap pihak APIP dan DPRD komisi IV dapat segera mengaudit serta memeriksa Kepala Sekolah SDN 2 Desa Ampai Denny Budhi Prasetyo
Terpisah Kepala Sekolah SDN 2 Desa Ampai Kecamatan Limau Denny Budhi Prasetyo saat di komfirmasi di ruang kerja nya menuturkan’ Jika pihak nya sudah menjalan Tanggung jawab nya sebagai penanggung jawab anggaran, sesuai pengunaan nya.
Dia juga menjelaskan sistem pembelanjaan sesuai dengan yang ada di Siplah begitu juga dengan kegiatan pembelanjaan yang lain, seperti kegiatan sapras tahun 2023 perapihan taman baca, tahun 2024 nya untuk pengecetan ruang kelas
Namun saat di singgung terkait plafon rusak, pintu kelas yang juga rusak serta kaca jendela yang pecah, Denny menjelaskan jika pihak nya sudah bolak balik memperbaikinya.**Skn/If/Th