Juni 25, 2025

Terkait Masalah Bimtek Implementasi Fleksibilitas BLUD dan e-BLUD Di Jakarta, Begini Penjelasan Kadinkes Kab. Asahan.

Terkait Masalah Bimtek Implementasi Fleksibilitas BLUD dan e-BLUD Di Jakarta, Begini Penjelasan Kadinkes Kab. Asahan.

Foto : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna, MKM, saat memberikan keterangan melalui Sekretarisnya, Fahrizal Pohan.

Sorot Kasus News – Asahan : Terkait adanya kegiatan Bimtek Implementasi Fleksibilitas BLUD dan e-BLUD yang diselenggarakan sejak tanggal 7 sampai 9 Mei 2025 di Hotel Yuan Garden Jakarta.

Terkait persoalan anggaran Bimtek yang digunakan, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Asahan secara terang menyebut bahwa anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Fleksibilitas BLUD dan e-BLUD berasal dari dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp.6,5 juta per – Puskesmas.

“Ya, anggaran ini memang berasal dari dana Kapitasi JKN masing-masing Puskesmas,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna, MKM, melalui Sekretarisnya, Fahrizal Pohan, menanggapi pertanyaan wartawan setelah terbit di media online, Minggu (11/5/2025) di Kisaran.

Fahrizal mengaku jika Bimtek dilaksanakan di Hotel Yuan Garden, Jakarta, sejak tanggal 7 sampai 9 Mei 2025, dan peserta yang hadir adalah Kepala Puskesmas (Pimpinan BLUD), Kasubbag Tata Usaha (Pejabat Keuangan), Bendahara dan Operator BLUD dengan total jumlah peserta sebanyak 65 orang.

Menanggapi soal pemberitaan oknum pejabat Pemkab Asahan diduga hamburkan APBD untuk kegiatan Bimtek ini sempat viral disoroti media dan masyarakat membuat Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Jutawan Sinaga, S.STP, MAP, angkat bicara.

Dikatakan Jutawan, itu kegiatan Dinas Kesehatan bukan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan di Jakarta, tetapi Dinas Kesehatan Asahan dan beberapa Kabupaten/Kota diundang wajib hadir bersama Kepala Puskesmas oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengikuti  pendampingan penerapan Aplikasi SIPD e-BLUD.

“Ini kegiatan Kementrian Dalam Negeri yang sifatnya wajib diikuti oleh pemerintah daerah karena penerapan BLUD di faskes kita. Ya, memang Bimtek ini dibuat kementrian dan bimtek itu kan bukan selalu harus kita bayar,” ungkap Jutawan Sinaga, melalui selulernya, Senin (12/5/2025) di Kisaran.

Meskipun efesiensi kata dia, itu bukan berarti OPD tidak boleh melaksanakan kegiatan, tapi mana kegiatan yang sifatnya wajib dan penting tetap harus diikuti lah. Kecuali kegiatan seremoni.

“Kegiatan Bimtek ini minimal dihadiri 3 orang peserta harus ikut dan narasumbernya pun berasal dari Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sebagai penanggungjawab BLUD Kemendagri bersama tim IT dan Akuntansi UI,” tuturnya

Ditempat terpisah penggiat anti korupsi dari Lembaga Pengawasan Dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi Sumatera Utara Nico Domus saat di mintai komentarnya terkait anggaran yang digunakan mengatakan dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp.6,5 juta per – Puskesmas apakah sudah termasuk transportasi ( Red – Tiket Pesawat ) jika tidak termasuk, perlunya dilukakukan evaluasi tentang penggunaan anggara transportasinya.

“Biaya Bimtek Rp. 6,5 Juta yang bersumber dari dana JKN apakah termasuk untuk biaya transportasi tiket pesawat pulang – pergi, atau dana transportasinya menggunakan APBD” Kata Nico

Ditambahkan nya, jika dana transportasi yang digunakan menggunakan dana APBD Pemkab Asahan, maka hal ini perlu di tinjau dan di monitoring, seberapa besar biaya transportasi yang di gunakan untuk kegiatan Bimtek.

“Nanti mungkin kita akan melibatkan BPK RI, BPKP, Tim Audit Inspektorat Provinsi dan Pemkab Asahan untuk memonitoring anggaran transportasinya dan lain nya yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan” Tambah Nico.

Dijelaskan nya, namun jika anggaran yang berasal dari JKN sudah termasuk dalam biaya keseluruhan nya, berarti tidak ada yang perlu di pertanyakan lagi.**Red/Zn

Bagikan Ke :