Terkait Kasus Judi “Anggota DPRD” Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Dalam Proses Hukumnya

Foto : APMBP, Tokoh Masyarakat Air Joman dan Kasi Intel Kejari Asahan H. Manurung
Sorot Kasus News – Asahan : Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa ( APMPB ) Kabupaten Asahan mendatangi kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan. (8/5)
Kedatangan APMPB ini ingin memastikan proses hukum yang sedang berjalan terhadap Pajar Prianto anggota DPRD Kabupaten Asahan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pasal 303 Ayat 1 terkait judi perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara berjalan dengan semestinya tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.
Ketua APMPB Kabupaten Asahan H. Zulkifi Matondang didampingi tokoh masyarakat Air Joman Sulaiman Daulai mengatakan,
” Maksud dan tujuan kami melakukan kunjungan ke Kejari Asahan guna memastikan sudah sampai sejauh mana tingkat proses hukum terkait kasus judi sambung ayam yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Asahan yang bernama Pajar ” kata Zulkifli
Dalam kesempatan tersebut, Zukifli Matondang tak lupa meminta kepada Kejari Asahan untuk tidak tebang pilih dan jangan takut dengan tekanan dari pihak mana pun, dalam memproses kasus hukum Pajar Prianto yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Asahan.
Dalam hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan yang di wakili oleh Kepala Seksi ( Kasi ) Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan Harianto Manurung, SH. Pihaknya baru menerima SPDP dari Polres Asahan, dan tinggal menunungu P21 dari Polres Asahan.
“Kami baru menerima SPDP nya dari Polres, dan tinggal menunggu P 21 nya dan tidak ada yang bisa menginterensi kami dalam menangani proses hukum nya” Ucap H. Manurug.
Lebih lanjutnya Zulkifli menegaskan akan konsisten dalam mengawal dan memantau proses hukum yang berjalan terhadap tersangka Pajar Prianto yang melanggar pasal 303 Ayat 1.
” Proses hukum yang sedang berjalan tetap akan kita kawal, hingga sampai putusan yang akan dijatuhkan nantinya oleh Pengadilan Negri Kisaran.” Sambungnya
“Jangan sampai penegakkan hukum di lemahkan atau dibungkam oleh kepentingan kepentingan politik atau kepentingan lainnya sehingga kasus perjudian sabung ayam yang melibatkan oknum anggota DPRD Asahan ini menjadi keributan di kalangan masyarakat Kabupaten Asahan “, Tutupnya **Skn/Es