Siap Hadapi Green City, Pemko Pekanbaru Himbau Minimarket Tak Jual Lagi Kantong Plastik
Foto Doc : Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Menghadapi program Green City atau kota hijau, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengambil langkah tegas dalam pengurangan sampah plastik.
Salah satunya minimarket dan supermarket tidak lagi diperbolehkan menjual kantong plastik sekali pakai. Menurutnya, pengendalian plastik sekali pakai harus dimulai dari tempat yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu Supermarket dan Minimarket.
Baca Juga : Pak Walikota, Satpol PP Kota Pekanbaru Gak Berkutik, PK- 5 Seputaran Mesjid Annur Kangkangi Perda
Ditegaskannya, kebijakan ini bukan hanya aturan semata, tetapi gerakan bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada kantong plastik, sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan secara signifikan.
”Saya berharap nanti tidak ada lagi minimarket dan supermarket yang menjual kantong plastik. Ini bagian dari langkah kita untuk menjaga lingkungan,” tegas Agung
Selain itu, pemko juga tengah menyiapkan sejumlah langkah lain, termasuk pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar yang menghasilkan listrik dan keuntungan dari perdagangan karbon, serta penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH).**Red/Skn

