Sepanjang Januari – Mei 2026, Pemko Medan Fasilitasi 1,017 Orang Untuk Bekerja Ke Luar Negeri
Foto Doc : Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Rammdan

Sorot Kasus News – Medan : Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Rammdan kepada wartawan mengatakan, ada sebanyak 1,017 orang warga Medan yang telah difasilitasi oleh Pemerintah Kota ( Pemko ) Medan untuk bekerja keluar negeri.
Data itu di peroleh sejak dari bulan Januari hingga bulan Mei 2026, dan para calon pekerja migran asal kota Medan tersebut berkerja di luar negeri untuk di tempatkan di berbagai negara, seperti negara Malaysia, Jepang, Turki, Hongkong, Taiwan, Singapura, Brunei Darussalam dan negara lainnya.
“Sejak bulan Januari, hingga Mei 2026, Pemko Medan telah memfasilitasi sebanyak 1,017 orang warga Medan yang akan bekerja ke luar negeri, mereka di tempatkan di berbagai negara” Sebut Rammdan.
Ia juga mengatakan, para calon pekerja tersebut biasanya akan diperkejakan di bagian bidang manufaktur, pengolahan, energi perkebunan, hospitality dan jasa yang paling mendominasi lowongan bagi calon migran tersebut.
Para pekerja yang telah diberangkatkan itu, sebelumnya wajib melalui proses tahapan seleksi, serta mengikuti pelatihan dan melakukan pemberkasan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga aspek pelindungan tenaga kerja akan tetap terjamin.

“Mereka telah mengikuti proses penyeleksian, tidak bisa sembarangan, dan harus mengikuti proses pelatihan, itu dilakukan untuk memberikan perlindungan dan kenyaman buat mereka nantinya” Tambahnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan yang ingin bekerja di luar negeri, agar tetap memilih jalur resmi, agar nantinya saat keamanan dan kenyamanan pekerja dapat terjamin.
“Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, untuk memastikan keselamatan, dan menjaga nama daerah, tetap harus memilih jalur yang resmi sehingga akan dapat meningkatkan keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan keluarga nantinya,” Tutupnya. **Skn/Samahato Buulolo

