Seorang Guru SD Cabuli Sejumlah Siswa Di Kisaran, Ini Dia Orangnya.

Foto Ilustrasi Oknum Guru SD Lakukan Pencabulan Terhadap Siswanya
Sorot Kasus News – Asahan : Dunia pendidikan kini kembali tercoreng,pasalnya seorang guru Sekolah Dasar (SD) pendidikan agama lakukan pencabulan kepada sejumlah siswanya. (3/5)
Dari informasi yang di dapat dilapangan pelaku berinisial D yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan kini telah meringkuk di tahanan Polres Asahan.
Dalam menjalankan aksi bejatnya ini, pelaku memanggil muridnya ke perpustakaan sekolah kemudian pelaku mencabuli korbannya dengan memegang kemaluan korban serta menyuruh korban melakukan onani bahkan ada korban yang di sodomi.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/4/2025) sekira pukul 12.00 Wib saat saya mau pulang sekolah. Saya dipanggil pak D keruang perpus sekolah, ujarnya.
“Disitu, saya dipeluk dan di ciumi bahkan kemaluan saya di pegangin dan ada juga pengakuan teman yang disuruh pak D melakukan onani dengan ancaman jika menolak akan diberikan nilai jelek om,” ujar seorang murid saat memberikan keterangan di SPKT Polres Asahan.
Sementara itu, salah seorang wali murid yang ikut membawa kasus ini dan melaporkan perbuatan pelaku menyebutkan bahwa telah banyak korban atas perbuatan bejat oknum guru yang tak pantas ditiru ini.
“Disini kita membawa 4 orang saksi korban dan semuanya menerangkan perlakuan seks yang diduga dilakukan oknum guru. Kita menduga masih banyak korban lainnya dan akan membawa korban lainnya untuk membuat laporan,” ujarnya.
Dikatakan orang tua saksi korban, peristiwa ini terungkap saat salah seorang korban mengambil handphone milik oknum guru yang terletak di meja dan menunjukan video aksi bejat guru tersebut yang sengaja di rekamnya. Sontak saja pelaku tidak berkutik saat warga menyergapnya di sekolah.
“Pelaku kita jemput dari sekolah bang, lalu bersama kepala dusun (kadus) dan korban kita bawa ke Polres Asahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap wali murid setelah memberikan keterangan di Polres Asahan.
Menanggapi persoalan itu, Ketua Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan, Suyono, ST, mengutuk aksi pencabulan itu. Pihaknya meminta pelaku di hukum berat. Tak hanya itu, Yon juga meminta Dinas Pendidikan Asahan agar memecat pelaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Disdik Asahan.
“kita akan kawal kasus ini, karena tindakan kejahatan yang luar biasa dan Insya Allah hari Senin kita akan berkoordinasi dengan Kadis Pendidikan Asahan agar oknum guru cabul ini dipecat. Selain itu, kita sudah menyiapkan tim Psikolog untuk para korban,” ucap Yon Ardin panggilan akrabnya.
Sementara, Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa Al Bakhri, SE, MSi, saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya mengaku akan melakukan rekomendasi ke Inspektorat dan BKPSDM Kabupaten Asahan untuk memecat oknum guru tersebut.
“Saya sudah mendapat kabarnya dan hari Senin ini saya akan merekomendasikan ke Inspektorat dan BKPSDM Asahan untuk melakukan tindakan tegas dengan memecat oknum ASN tersebut,” ujarnya.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, melalui Kanit UPPA Polres Asahan, Ipda Jefry Gultom membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, kita telah melakukan penahanan terhadap D dan kita masih menunggu jika ada korban-korban lainnya,” katanya.
Pelaku kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016, perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dalam Pasal 18 UU Nomor 17 Tahun 2006, jelasnya.**Skn/ZN