Satres Narkoba Polres Labuhan Batu Ciduk Pemakai Sabu, Begini Kronologisnya

Foto AR Alias Aulia Pemakai Narkoba Saat Diamankan Di Polres Labuhan Batu
Sorot Kasus News – Labuhan Batu : Ar Alias Aulia (27), warga Jalan Sadikin Lestari, Simpang Mangga Bawah, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Labuhan Batu.
Sebelumnya Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktifitas Aulia yang membuat resah warga karena penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Setelah mendapatkan informasi, Polisi langsung terjun ke lokasi untuk dilakukan operasi penindakan yang dipimpin langsung Kanit Idik I Satres Narkoba, IPDA Rahmadhan Hilal, S.E.
Aulia di tangkap di rumah nya sekitar Pukul. 13.14 Wib, setelah dilakukan penggeledahan Polisi berhasil menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,16 gram bruto, satu alat hisap (bong) dari botol bekas minuman, dua mancis, kaca pirek berisi sabu seberat 1,12 gram bruto, serta satu sekop kecil dari pipet plastik.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin membenarkan adanya penangkapan oleh pihak Satres Narkoba terhadap Aulia.
Lebih lanjutnya Kompol Syafrudin mengatakan penangkapan terhadap Aulia berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena aktifitas nya dalam penyalahgunaan narkoba di lingkungan nya.
“Atas laporan dan informasi dari masyarakat Aulia kami tangkap, dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 0,16 gram, satu alat hisap sabu, dua mancis, 1 kaca pirek berisi sabu seberat 1,12 gram” Ungkap Syafruddin.
Dari keterangan Aulia barang haram itu di dapat dari teman nya, sehingga langsung dilakukan pengembangan, namun pelaku tidak di temukan.
“Dari hasil pemeriksaan, Aulia mengaku barang haram tersebut di dapat dari seorang teman nya, saat dilakukan pengembangan pelaku ( Red – Temannya ) tidak ditemukan” Tambahnya.
Kini Aulia berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Labuhan Batu, untuk dilakukan proses lanjutan. **Red/Skn