Polsek Medan Sunggal Berhasil Amankan Dua Pelaku Penganiyaan, Begini Penangkapannya

Foto : Kapolrestabes Medan, Kombes Pol G
Sorot Kasus News – Medan : Polsek Medan Sunggal melakukan konferensi terkait dua pelaku penganiayaan secara bersama sama mengakibatkan matinya orang lain ,selasa (15 /7/2025) sekitar 16:00 wib .
Dalam kegiatan tersebut di hadiri Kapolrestabes Medan Kombes Pol .Gidion Arif Setyawan bersama Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Hutabarat di damping Kasat Reskrim AKBP Bayu putro wijayanto dan kanitreskrim AKP. Budiman Simanjuntak.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan tersangka di jalan besar tanjung selamat dusun ll a ,Gang Saudara Desa Tanjung selamat ,Kecamatan Sunggal inisal (HS) berkelahi dengan inisal (R) satu lawan satu setelah terjatuh tersangka (HS) emosi dan maju kedepan saat itu juga korban bernama Wahyu Agung Pranata membela insial (R) dan tersangka inisal (TP) membela anak tersangka inisal (HS).
Setelah kemudian tersangka (HS) dan tersangka (TP) menusuk leher bagian kiri korban Wahyu Agung korban Pranata dengan mengunakan obeng setelah kemudian korban terjatuh .
Selanjutnya tersangka insial (TP) dan anak tersangka inisal (HS) mencari korban (R) namun tidak ditemukan setelah itu tersangka (TP) dan anak tersangka (HS) pulang kerumah dan langsung tidur
Kemudian tersangka inisal (TP) dan akan tersangka inisial (HS) pergi ke kolam pancing tersangka bertemu dengan abang tersangka sehingga tersangka berembuk dengan abang tersangka sehingga menyerakan diri ke Polsek Medan Sunggal beserta barang bukti satu pisau gagangnya warna hijau dan satu buah obeng .
Pelaku saat ini di tahan Polsek Medan Sunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut , mereka di jerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 kuhp**SKN/Rais