April 22, 2026
Beranda » Perkuat Sinergitas, Kejari Lampung Barat dan Kodim 0422/Lampung Barat Laksanakan Apel Gabungan

Perkuat Sinergitas, Kejari Lampung Barat dan Kodim 0422/Lampung Barat Laksanakan Apel Gabungan

Perkuat Sinergitas, Kejari Lampung Barat dan Kodim 0422/Lampung Barat Laksanakan Apel Gabungan

Foto : Kajari Lampung Barat Dr. M.Zainur Rochman. SH.MH Bersama Dandim 0422/Lampung Barat Letkol Inf Rizky Kurniawan

Sorot Kasus News – Lampung Barat : Kejaksaan Negeri Lampung Barat bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0422/Lampung Barat melaksanakan apel gabungan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antar-aparat penegak hukum dan pertahanan di daerah.

Apel gabungan yang di pimpin langsung oleh Kajari Lampung Barat  Dr. M.Zainur Rochman. SH.MH dan Komandan Kodim 0422/Lampung Barat Letkol Inf Rizky Kurniawan, menjadi wujud nyata kolaborasi antara Kejaksaan dan TNI untuk mendukung stabilitas keamanan, dan penegakan hukum yang humanis, yang dapat menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.


Baca Juga : Aksi Domo Tolak Kenaikan Tunjangan DPR RI Di Lampung Berjalan Kondusif


Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian menyampaikan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat dalam amanatnya menegaskan sinergitas dengan TNI merupakan langkah strategis dalam menjaga keutuhan bangsa, dan memperkuat ketahanan wilayah, serta memastikan bahwa penegakan hukum dapat berjalan dengan dukungan dari semua pihak.

“Kebersamaan ini adalah wujud komitmen kita untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum tetapi juga dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah,” tegasnya.


Baca Juga : Personel TNI Berhasil Mengamankan Tiga Pemuda Dan Beberapa Rekannya Membawa Bom Molotov


Hal senada juga disampaikan oleh Dandim 0422/Lampung Barat, Letkol Inf Rizky Kurniawan, bahwa kehadiran TNI dalam mendukung tugas – tugas Kejaksaan merupakan implementasi nyata dari semangat pengabdian dan loyalitas kepada bangsa dan negara.

Selain apel gabungan, Letkol Inf Rizky Kurniawan juga secara resmi menugaskan personel TNI untuk bertugas di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Barat.

Penugasan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme penempatan personel TNI dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum serta penguatan sinergitas antar-lembaga.

Baca Juga :  Bupati Lampung Barat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Bersama DPRD, Begini Hasil Rapatnya

Melalui kegiatan ini, Kejari Lampung Barat dan Kodim 0422/Lampung Barat berkomitmen untuk terus memperkokoh kerja sama, guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Beguai Jejama Sai Betik kab. Lampung Barat.**Skn/Irfan

Bagikan Ke :