April 22, 2026
Beranda » Negara Sita Aset Perkebunan Sawit Milik “Pengusaha Hiburan Malam” Dedi Handoko

Negara Sita Aset Perkebunan Sawit Milik “Pengusaha Hiburan Malam” Dedi Handoko

Negara Sita Aset Perkebunan Sawit Milik “Pengusaha Hiburan Malam” Dedi Handoko

Foto Ilustrasi Penyegelan Lahan Hutan Milik Negara

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, menyita aset perkebunan kepala sawit milik Dedi Handoko (DH) yang berdiri di atas kawasan hutan negara. (10/09/2025)

Dua aset perkebunan kepala sawit yang disita oleh negara yang berlokasi di daerah Rengat Barat Pt. Teso Indah, dan satunya lagi Pt. Alam Sari Lestari, yang diketahui sebelumnya dibeli oleh DH dari Pt. Sinar Belilas Perkasa.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Lepas Patroli Gabungan Simpatik, Bawa Misi Sosial Untuk Warga Medan

Upaya untuk menertibkan kawasan hutan milik negara, Satgas PKH mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan tokoh tokoh adat.

Salah satu keluarga besar Kesultanan Peranap Andi Irawan menyatakan sikap, akan terus mendukung PKH dalam memberantas pengusaha perkebunan kelapa sawit yang berada diatas lahan hutan milik negara.

“Ini Menyangkut kepentingan negara dan rakyat,  Satgas PKH harus serius mengawal aset negara, agar tidak kembali jatuh ke tangan para cukong (Red-Pengusaha)” Pintanya

Dukungan tidak hanya berdatangan dari tokoh masyarakat adat, tetapi juga dari komunitas pecinta alam Riau, melalui juru bicaranya Indra Jaya.

Indra meminta agar penyegelan lahan milik DH yang dilakukan oleh tim Satgas PKH harus dikawal ketat, menurutnya DH adalah pengusaha yang dikenal lihai dalam segalanya.

Ditambahkan Indra, agar pihak Agrinas, selaku penerima aset sitaan, tidak mengembalikan aset tersebut lewat Kerja Sama Operasional (KSO) kepada pemilik lama.

“Berikan hak kelola kepada masyarakat tempatan, bukan kepada cukong. Jangan biarkan rakyat hanya jadi penonton di negeri sendiri,” tegasnya.**Red/999

Bagikan Ke :