Maret 6, 2026
Beranda ยป Misteri Raibnya Eks Kantor KNPI Kabupaten Asahan, Mantan Ketua Bambang Siswanto dan Agus Ramanda Angkat Bicara

Misteri Raibnya Eks Kantor KNPI Kabupaten Asahan, Mantan Ketua Bambang Siswanto dan Agus Ramanda Angkat Bicara

Misteri Raibnya Eks Kantor KNPI Kabupaten Asahan, Mantan Ketua Bambang Siswanto dan Agus Ramanda Angkat Bicara

Foto : Mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Asahan, Bambang Siswanto, SH (red-kaos merah) dan mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Asahan, Agus Ramanda, (red-menggunakan peci)

Sorot Kasus News – Asahan : Misteri raibnya eks Kantor DPD KNPI Asahan Kabupaten, Jalan Cokroaminoto Kisaran, kini menjadi buah bibir dikalangan aktivis dan masyarakat setempat. Melihat persoalan itu, mantan Ketua KNPI Asahan yang memimpin dua periode itu mulai angkat bicara.

Kantor DPD KNPI Kabupaten Asahan memang dulu ada yang mengaku bahwa itu milik Induk Koperasi Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga :  Aktivis Asahan Minta APH Bongkar Sindikat Penjualan Aset Kantor DPD KNPI Jalan Cokroaminoto Kisaran

Setiap Ketua KNPI Asahan dimasa itu pasti pernah menerima surat dari oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengurus Induk Koperasi Sumatera Utara, Medan.

Bahkan saya dengan Alm Pak Risuddin pernah mengundang oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai Pengurus Induk Koperasi Sumatera Utara itu namun tidak pernah mau untuk bertemu.

Tetapi, teror surat terus datang ke kantor dan kita tidak menggubrisnya lagi. Kata mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Asahan, Bambang Siswanto, SH, Sabtu (28/2/2025) di Kisaran.

Setelah kami ajak pertemuan, oknum itu tidak pernah muncul lagi sampai akhir periode saya memimpin selama 2 periode masa bakti 2002-2005 dan masa bakti 2005-2008 yaitu selama 6 tahun.

Setelah saya, dilanjutkan Saudara Rahmat Hidayat Siregar satu periode tahun 2009 sampai dengan 2012, ucapnya diawal perbincangan telepon.

“Setelah Rahmat Hidayat Siregar dipimpin Agus Ramanda. Sebelum saya, Ketua KNPI Asahan H. Anas Fauzi Lubis. Alhamdulillah, sampai dimasa kepemimpinan Saudara Rahmat Hidayat Siregar juga tidak pernah ada masalah,” ungkap Bambang panggilan akrabnya.

Nah, kita juga heran dan menjadi pertanyaan besar kenapa dimasa kepemimpinan Saudara Agus Ramanda mengapa aset Kantor DPD KNPI Asahan yang penuh sejarah ini bisa berpindah tangan dan ikut terjual. Dan yang lebih banyak mengetahui tentang kantor itu berpindah tangan adalah Agus Ramanda, terangnya lagi.

“Memang dulu kita terus mempertahankan kantor itu sebagaimana senior-senior kita sebelumnya tetap kordinasi mungkin saja aset itu tidak akan dijual. Setiap pergantian kepemimpinan kita selalu dapat info dari ketua yang kita gantikan atau paling tidak kita bertanya dengan senior,” katanya.

Karena selama beliau memimpin sebagai Ketua DPD KNPI Asahan memang tidak pernah saya tanya tentang status kantor namun kenapa tiba-tiba berpindah tangan.

Saat kita konfirmasi ke Pemkab Asahan ketika itu, mereka juga tidak pernah bilang bahwa itu merupakan aset Pemkab, sebut Bambang.

“Kita juga gak bisa menyimpulkan bahwa kantor itu adalah milik Pemkab Asahan. Lagi pula, dihalaman kantor itu memang tidak pernah ada plank Pemkab yang terpasang seperti aset-aset yang lainnya. Pertanyaannya, lantas ini aset siapa dan siapa pula yang menjualnya,” tutupnya.

Menanggapi persoalan itu, mantan Ketua KNPI Kabupaten Asahan, Agus Ramanda diduga disebut-sebut ikut terlibat dalam penjualan aset milik pemerintah daerah ini angkat bicara.

Agus menjelaskan bahwa asset itu milik Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Sumatera Utara Medan dan bukanlah milik Pemkab maupun KNPI Asahan.

Agus juga mengaku bahwa pihak Puskud juga pernah menyurati Ketua-Ketua KNPI Asahan sebelumnya. Itu dilakukan Puskud bertujuan agar Kantor KNPI Kabupaten Asahan ini segera dikosongkan, Karena permintaan Puskud pada waktu itu belum juga terealisasi, maka kami kordinasi dengan Bupati Asahan, H. Taufan Gama Simatupang (red-Almarhum).

Dalam kordinasi itu, Bupati Asahan meminta waktu kepada Puskud agar diberikan waktu kepada Pemkab untuk persiapan gedung. Namun karena pada waktu itu belum juga ada pengganti gedung, pihak Puskud kembali datang dan meminta agar Kantor KNPI ini segera dikosongkan.

Singkatnya kata dia, karena pihak Puskud terus mendesak, akhirnya kamipun pindah dan menyewa kantor di Jalan Imam Bonjol Kisaran dan memberikan sejumlah uang. Mereka juga memiliki bukti sertifikat kepemilikan yang lengkap dan syah secara hukum.

“Jadi, isu-isu diluar sana yang katanya aset Kantor DPD KNPI Kabupaten Asahan ini diperjualbelikan itu tidak benar, gak benar aset itu dijual. Mana mungkin aset itu kita jual, sementara yang punya Puskud. Saat ini, aset itu kembali ke Puskud,” terang Agus.**Red/Zulham

Bagikan Ke :