Juni 25, 2025

Mahasiswa Desak APH Usut ULP PLN Kisaran Atas Penjualan Aset Negara Dan Dana CSR Tak Tepat Sasaran

Mahasiswa Desak APH Usut ULP PLN Kisaran Atas Penjualan Aset Negara Dan Dana CSR Tak Tepat Sasaran

Foto : Massa PMDI Kabupaten Asahan, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan pagar Kantor ULP PLN Kisaran, Selasa (24/6/2025) di Kisaran.

Sorot Kasus News – Asahan : Unit Layanan Pelanggan ( ULP ) PLN Kisaran kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, sejumlah organisasi yang mengatasnamakan DPD Himpunan Mahasiswa Demokrasi Indonesia (PMDI) Kabupaten Asahan secara resmi melayangkan pernyataan sikap terhadap kinerja Fadly Umawi selaku Kepala ULP PLN Kisaran yang dinilai gagal menjaga integritas, transparansi dan profesionalisme layanan kelistrikan.

Aksi unjuk rasa dilakukan di depan Kantor ULP PLN Kisaran pada Jumat, 20 Juni 2025 kemarin di Jalan Sutomo Kisaran.

Selain berorasi, mereka juga membakar ban bekas serta membagikan statemen pernyataan sikapnya kepada media dan masyarakat Kota Kisaran yang sedang melintas.

Pernyataan tiga halaman tersebut memuat 15 poin tuntutan, yang menyoroti berbagai dugaan pelanggaran serius, Mulai dari praktik penjualan aset negara berupa kabel tembaga bekas, kontrak kerja tak transparan hingga oknum berinisial HB yang disebut-sebut sebagai aktor sentral dalam kisruh internal ULP PLN Kisaran.

“Kami menilai kepala ULP PLN Kisaran tidak mampu mengendalikan bawahannya dan justru membiarkan pelanggaran prosedural terjadi secara masif. Ia gagal membangun sistem layanan yang akuntabel,” teriak koordinator lapangan Aliansi, Risky Nur Aldiyansyah, dalam orasinya.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah dugaan penurunan jabatan pegawai secara sepihak melalui komunikasi telepon tanpa prosedur yang jelas. Langkah ini dinilai mencederai etika profesional dan memperlihatkan kultur kerja yang otoriter di internal ULP PLN Kisaran.

Tak hanya itu, jaringan kabel ilegal yang menempel di sejumlah tiang PLN juga ikut disoroti. Aliansi menilai kondisi tersebut bukan hanya mencerminkan kelalaian, namun juga membuka potensi praktik pungli dan pemanfaatan fasilitas publik oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Mereka meminta transparansi terkait pengelolaan aliran dana CSR yang selama ini tidak pernah diumumkan kepada publik. Begitu pula dengan anggaran rutin bulanan untuk toping dan pemeliharaan jaringan yang dinilai rawan dan terkesan disalahgunakan karena minimnya audit publik.

Bahkan Aliansi ini menyerukan agar pihak vendor pihak ketiga yang terlibat termasuk yang diduga menjual aset negara secara diam-diam segera dievaluasi dan kontraknya diputuskan.

“Tidak ada alasan untuk mempertahankan vendor yang tidak profesional, apalagi jika terindikasi ikut menikmati hasil penyelewengan aset negara,” ujar aktivis ini secara bergantian.

Fadly Umawi selaku Kepala ULP PLN Kisaran untuk meminta klarifikasi atas seluruh tudingan yang tertuang dalam pernyataan sikap tersebut.

Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan, baik melalui sambungan telepon maupun pesan tertulis.

Aliansi ini menegaskan jika tidak ada respons dalam waktu dekat, mereka mengancam akan mendaftarkan laporan resmi ke aparat hukum atas dugaan pelanggaran etik dan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tubuh ULP PLN Kisaran.

Tak mendapat respon dari pimpinan ULP PLN Kisaran, aksi Aliansi ini kedua kalinya digelar pada Selasa (24/6/2025) di luar halaman pagar Kantor ULP PLN Kisaran.

Disini, massa menuntut agar Kepala ULP Kisaran angkat kaki, mengundurkan diri sebagai pucuk pimpinan di ULP PLN Kisaran dan merekomendasikan salah seorang petugas PLN yang kerap disapa Memet itu dianggap penghianat dan meminta agar dia dicopot, teriak Soleh Marpaung.

Aksi mahasiswa yang membakar ban bakas di depan pagar Kantor ULP PLN Kisaran ini juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa sejumlah penerima bantuan dana CSR ULP PLN Kisaran yang dinilai tidak tepat sasaran. Kisruh internal di ULP PLN Kisaran inipun saling bongkar dugaan penjualan kabel listrik milik perusahaan berplat merah itu.

Usai melakukan orasi secara bergantian, akhirnya Kepala ULP PLN Kisaran menemui sejumlah pendemo. Kepala ULP PLN Kisaran, Fadly Umawi mengaku bahwa persoalan ini sedang dalam diproses internal PLN. Dia berjanji, tuntutan mahasiswa ini akan disampaikannya kepada pimpinannya.

Setelah mendengarkan keterangan Kepala ULP PLN Kisaran, massa akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan Polres Asahan.**Red/ZN

Bagikan Ke :