Juni 24, 2025

Hajab, 48 Sertifikat Aset BUMD Raib, Pemkab Batu Bara Laporkan Kasus Ke Kejari

Hajab, 48 Sertifikat Aset BUMD Raib, Pemkab Batu Bara Laporkan Kasus Ke Kejari

Foto Doc : Kabag Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten ( Setdakab ) Batu Bara Dede Irfan

Sorot Kasus News – Batu Bara : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara dibawah kepemimpinan Bupati Baharuddin Siagian mulai melakukan pembenahan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Bahtra Berjaya.

Kabag Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten ( Setdakab ) Batu Bara Dede Irfan bersama tim Inspektorat melakukan penelurusan ke Pt. Pembanguan Bahtera Berjaya menemukan temuan yang mencengangkan, Pasal ada 48 sertifikat aset BUMD milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara Raib.

Dari 48 sertifikat yang raib diantaranya merupakan lahan kosong dan berdiri bangunan perumahan dan ruko.

Selain itu, 1 sertifikat yang di atasnya berdiri 1 unit roko telah di jual kepada pihak lain berinisial JM.

Sebelumnya, informasi keberadaan ke 48 sertifikat aset BUMD tersebut diduga digadaikan oleh Direktur BUMD berinisial RZ di daerah Kisaran Kabupaten Asahan, dan Kuala Tanjung Kabupaten Batubara.

Kabag Hukum Setdakab Batubara, Dede Irfan saat di konfirmasi di ruang kerjanya membenarkan dugaan tersebut, Selasa 29/5/4/2025 sekitar pukul 12:30 Wib.

“Iya benar, berdasarkan penelusuran kita bersama Inspektorat, dari 48 sertifikat aset BUMD itu, 42 sertifikat sudah di kembalikan. Sedangkan sisanya masih dalam pencarian. Inspektorat sampai hari ini masih bekerja dan melakukan investigasi keberadaan sertifikat yang belum Kembali,” ujar Dede.

Terkait raibnya sertifikat tersebut dikatakan Dede, dirinya saat ini sedang menunggu kuasa dari Bupati Batubara H Baharuddin Siagian untuk membuat laporan ke Kejari Batubara.**Red/Skn

Bagikan Ke :