Diduga Melakukan Pungli, Kepsek SMKN 3 Pekanbaru Di Non Aktifkan, Begini Penjelasan Kadisdik Riau
Foto Doc : Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya
Sorot Kasus News – Pekanbaru : Buntut banyaknya laporan yang masuk terkait adanya dugaan praktik pungutan liar ( Pungli ) di lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) Negeri 3 Pekanbaru, Kepala Sekolah ( Kepsek ) Mairustuti resmi di non aktifkan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya mengatakan, Mairustuti di non aktifkan dari jabatannya berdasarkan surat keputusan bebas tugas Nomor: KPTS.1092/2025.
Penonaktifan Kepsek SMK Negeri 3 Pekanbaru tersebut, buntut adanya laporan dugaan pungli yang dilakukan serta bersikap arogan selama menjabat menjadi.
“ Berdasarkan adanya laporan yang masuk dan surat keputusan bebas tugasNomor: KPTS.1092/2025, Mairustuti telah di non aktifkan” Sebut Erisman Yahya.
Saat di singgung siapa pengganti Mairustuti, Erisman menyebutkan pihaknya untuk sementara telah menunjuk Herman yang diketahui sebagai Pengawas Ahli Madya di Dinas Pendidikan Riau menjadi Pelaksana Harian ( Plh ) Kepsek SMK Negeri 3 Pekanbaru.
“Sudah kita tunjuk Pak Herman untuk sementara menjadi Plh kepsek SMK Negeri 3 Pekanbaru” Jelasnya
Sebelumnya dikabarkan beredar issue adanya dugaan pemotongan sertifikasi guru sebesar Rp100 ribu per semester dan tindakan arogansi Mairustuti selama menjabat di sekolah.**Red/FR

