Juni 25, 2025

Dalam Kurun 5 Bulan, 3 Polres Ini Berhasil Amankan Sabu Seberat 166.6 Kg, Ini Nama Nama Polresnya

Dalam Kurun 5 Bulan, 3 Polres Ini Berhasil Amankan Sabu Seberat 166.6 Kg, Ini Nama Nama Polresnya

Foto : Wakapolda Sumut didampingi Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara dan Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson Nainggolan beserta Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Bupati Batubara, Baharuddin Siagian dan Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim.

Sorot Kasus News – Asahan : Dalam Kurun waktu 5 bulan di tahun 2025, tiga Polres sejajaranya, yakni Polres Asahan,Batu Bara dan Tanjung Balai berhasil mengungkap dan mengamankan narkoba jenis sabu seberat 166,6 Kilogram (Kg).

Saat preass release yang di adakan di halaman kantor Polres Asahan yang di pimpin langsung oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan pada kamis (8/5/2025) sekitar pukul 14.00 Wib memaparkan ada seberat 166,6 Kg narkoba jenis sabu dalam kurun 5 bulan berhasil diamankan.

“Dalam kurun 5 bulan sejak bulan Januari hingga Mei 2025, dari 3 Polres berhasil mengamankan narkoba jenis Sabu seberat 166,6 Kg,” Papar Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan.

Dalam pemaparannya, Wakapolda Sumut didampingi Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara dan Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson Nainggolan beserta Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Bupati Batubara, Baharuddin Siagian dan Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim.

Ditambahkan nya, barang bukti selain sabu ada juga yang berhasil diamankan berupa 6,079 kilogram ganja, 45.881 butir pil ekstasi, dan 899,01 gram kokain.

Jika bandingkan tahun sebelumnya, tahun 2024, Ketiga Polres ini Asahan, Tanjung Balai dan Batu Bara sudah mengungkap 50 persen dari jumlah tahun kemaren, seberat 299 kg sabu dengan pengungkapan satu tahun, sementara ini baru 5 bulan tahun 2025 sudah mengungkap sebanyak 166,6 kg,

“Di sepanjang tahun 2024, ketiga Polres berhasil mengamankan barang bukti narkoba seberat 299 Kg, di tahun ini baru 5 bulan sudah dapat mengamankan sabu seberat 166,6 Kg.”

Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 873.959 jiwa telah berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba, dengan nilai barang bukti yang ditaksir mencapai Rp189,79 miliar.

Wakapolda juga mengatakan ” Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi narkotika. semoga dengan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba”. Pungkasnya.

Para tersangka yang diamankan terdiri dari jaringan lokal, nasional, dan internasional. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.**Skn/Es

Bagikan Ke :