Adanya Dugaan Pemotongan Pencairan Dana BOK Di Kabupaten Asahan, Kok Bisa ?

Foto Ilustrasi Dana Bok
Sorot Kasu News – Asahan : Berdasarkan Permenkes Nomor 18 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknik (Juknis) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan ( BOK ) Tahun 2025 dijelaskan secara detail.
Dana BOK dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk membantu pembiayaan kegiatan operasional di bidang kesehatan di Puskesmas bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
Sehingga dana BOK dapat meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan kesehatan, terutama untuk pelayanan di Puskesmas, penurunan angka kematian ibu dan bayi serta masalah malnutrisi.
Dana BOK juga merupakan salah satu jenis Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang dialokasikan untuk membantu mendanai kegiatan operasional di bidang kesehatan yang merupakan urusan daerah dalam penyalurannya.
Minimal 60% dari total alokasi dana BOK Puskesmas digunakan untuk program kesehatan prioritas yang bertujuan untuk mencapai tujuan MDGs (Millennium Development Goals) di bidang kesehatan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, diduga adanya pemotongan dalam pencairan dana bantuan BOK di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tahun anggaran 2024-2025 sebesar 15 persen dari total pagu Rp 19,7 miliar yang tersebar di 30 Puskesmas.
Narasumber berita yang tak ingin namanya diberitakan menyebutkan ada nya dugaan bagi bagi pencairan dana BOK ke beberapa onum.
“ 5 % dibagi ke Dinas ( Red – Dinkes ), 5% ke Kepala Puskesmas, dan 5% lagi ke pengelola BOK di Puskesmas” Sebut Sumber yang diketahui sebagai tenaga kesehatan di Kabupaten Asahan.
Untuk memastikan dana BOK puluhan miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan ini, tim investigasi mencoba konfirmasi Sekretaris Badan Keuangan Asset dan Daerah Kabupaten Asahan, Lusi.
Dikatakan Lusi, realisasi anggaran dan BOK tahun 2024 dan 2025 sebesar Rp.19,7 miliar. Dan dananya ditransfer langsung dari Kas Negara ke rekening Puskesmas.
“Anggaran dana BOK TA. 2024 / 2025 itu sebesar Rp. 19,7 Miliar dan di transfer langsung dari kas negara ke rekening masing – masing Puskesmas” Terang Lusi.
Menanggapi dugaan pemotongan dana BOK itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Fahrizal Pohan saat dikonfirmasi lewat selulernya kemarin secara tegas membantahnya.
“Ngak benar itu ada pemotongan dana BOK yang dikelola Dinas maupun Puskesmas. Jadi gak bener informasi itu, gak benar ya,” jawabnya
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr Hari Sapna, MKM terkait beberapa issue yang menjadi sorotan publik yang terjadi di bawah kepimimpinan, hingga berita ini dilansir tidak pernah merespon pertanyaan wartawan.
Akibatnya, sejumlah pihak meminta Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan dan Kepolisian segera mengusut dan memeriksanya Kepala Dinas Kabupaten Asahan dr. Hari Sapna, MKM, Permintaan itu disampaikan oleh Ketua DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra, SP, Jum’at (16/5/2025) di Kisaran.
“Ya kami meminta Aparat Penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan dan Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Asahan disertai penyitaan dokumen laporan pertanggungjawaban (LPj) keuangan yang dialokasikan oleh pemerintah pusat lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 dan 20225 ini,” tuturnya.**Red/Zn