Mei 20, 2026
Beranda ยป Bahas Revisi RTRW, Dinas PUTR Asahan Hadiri Rapat Forum Penataan Ruang Yang Digelar Dinas Perkim Provsu

Bahas Revisi RTRW, Dinas PUTR Asahan Hadiri Rapat Forum Penataan Ruang Yang Digelar Dinas Perkim Provsu

Bahas Revisi RTRW, Dinas PUTR Asahan Hadiri Rapat Forum Penataan Ruang Yang Digelar Dinas Perkim Provsu

Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs Zainal Arifin Sinaga, MH, didampingi Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Agus Putra Ginting, SH, saat menghadiri Rapat Forum Penataan Ruang

Sorot Kasus News – Asahan : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas PUTR Kabupaten Asahan menghadiri Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) dalam rangka pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara .

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana tata ruang daerah dengan kebijakan pembangunan provinsi serta mendukung pembangunan wilayah yang terarah, terpadu, berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku,” ujar Kadis PUTR Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting, SH, Selasa (19/5/2026) lewat selulernya di Kisaran.

Baca Juga :  Kadis PUTR Asahan Himbau Masyarakat Agar Urus PBG Sebelum Mendirikan Bangunan

Agus menjelaskan, rapat ini dihadiri sejumlah perangkat daerah, instansi teknis serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses penyusunan revisi RTRW Kabupaten Asahan. Dalam forum tersebut dilakukan pembahasan terhadap substansi revisi tata ruang, sinkronisasi pola ruang dan struktur ruang serta penyesuaian terhadap strategi program pembangunan daerah maupun kebijakan tata ruang tingkat provinsi dan nasional, tuturnya.

Selain itu, kata dia, forum ini juga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi antar instansi guna memastikan revisi RTRW Kabupaten Asahan dapat mengakomodir kebutuhan pembangunan, investasi, perlindungan kawasan serta pemanfaatan ruang yang efektif dan berwawasan lingkungan, jelasnya.

“Berbagai masukan dan saran dari peserta rapat ini menjadi bahan penyempurnaan dokumen revisi RTRW agar lebih komprehensif dan implementatif,” ungkap Agus.

Menurutnya, melalui pelaksanaan Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) ini diharapkan proses revisi RTRW Kabupaten Asahan dapat berjalan optimal, sehingga mampu menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah, pengendalian pemanfaatan ruang serta mewujudkan pembangunan wilayah Kabupaten Asahan yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan, tutup Agus.**Red/Zulham

Bagikan Ke :