Tingginya Tingkat Kerawanan Korupsi Di Batam, KPK Lakukan Hal Ini
Foto : Ilustrasi Pembangunan Infrastruktur Kota Batam Yang Dapat Bersaing Di Tingkat Internasional

Sorot Kasus News – Batam : Beberapa waktu lalu, (7/4/2026) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar kegiatan rapat koordinasi pemberantasan korupsi yang digelar di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Hal ini terkait adanya sorotan akan tingginya tingkat kerawanan korupsi yang akan terjadi di Batam, sehingga harus dilakukan penyusunan dan perencanaan anggaran yang matang.
Seperti yang dikatakan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, potensi korupsi dapat muncul dari berbagai sektor, namun pengadaan barang dan jasa menjadi titik hal yang paling rawan.
“Kami menilai, potensi besar terjadinya korupsi itu di sektor pengadaan barang dan jasa, sehingga kami ingatkan kembali agar seluruh pejabat dapat bekerja dengan berhati hati, jangan sampai terjaring OTT ( Red – Operasi Tangkap Tangan” Tegasnya.
Menurutnya, Batam memiliki potensi besar untuk bersaing di tingkat regional, termasuk dengan Singapura. Potensi tersebut didukung oleh jumlah penduduk, sektor industri, dan kekuatan ekonomi daerah.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, KPK, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk memperkuat tata kelola keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dan investor.
Masih di tempat yang sama, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan kehadiran KPK memberikan dorongan positif bagi pemerintah daerah dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan.
Ia juga mengapresiasi atas pendampingan dan supervisi KPK dalam upaya pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Batam sebagai daerah strategis dan kawasan investasi unggulan menjadikan penguatan sistem pencegahan korupsi sebagai prioritas utama, dan saya mengapresiasi atas dukungan KPK” Sebutnya
Dalam implementasi program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), Pemko Batam mencatat nilai 94,21 pada 2025. Meski demikian, capaian tersebut ditegaskan bukan sebagai tujuan akhir.
Ia juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas implementasi MCSP secara substansi, mulai dari perencanaan dan penganggaran, transparans dalam pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pengelolaan aset, hingga penguatan sistem pendapatan daerah.**Skn/Hermansah

