Mei 17, 2026
Beranda » Bupati Siak Afni Sebut Pemotongan TKD Dapat Menambah Beban Fiskal Daerah

Bupati Siak Afni Sebut Pemotongan TKD Dapat Menambah Beban Fiskal Daerah

Bupati Siak Afni Sebut Pemotongan TKD Dapat Menambah Beban Fiskal Daerah

Sorot Kasus News – Siak : Pemerintah pusat melakukan penyerapan anggaran terhadap Kabupaten Siak dengan melakukan pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp330 miliar.

Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi Pemerintah Kabupaten Siak itu sendiri, Seperti yang di sampaikan Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, saat bertemu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Heni Kartikawati, dan Kepala KPPN Pekanbaru, Tri Widiyono beberapa waktu lalu. (9/12/2025)

Baca Juga :  Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Bencana Banjir Dan Longsor

Afni menyebutkan, Kabupaten Siak merupakan wilayah dengan kawasan hutan yang luas, namun hanya menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp7,72 miliar per tahun, tentunya hal ini tidak sebanding dengan kontribusi ekologis daerah dan kebutuhan pembangunan masyarakat.

Afni juga mempertanyakan terkait landasan atau formula yang digunakan oleh pemerintah pusat hingga terjadi pemotongan TKD dalam jumlah besar untuk Kabupaten Siak.

“Ini penting bagi kami, kenapa bisa pemotongan TKD sampai segitu besar, seperti apa formulasinya, agar kami bisa kami jadikan bahan evaluasi” Sebutnya

Ia juga menegaskan, dengan adanya pemotongan TKD yang dilakukan oleh pemerintah pusat, artinya pemerintah daerah harus mengambil kebijakan untuk menaikan pajak retribusi untuk mendorong peningkatan jumlah Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).

Namun menurut Afni itu tidak mungkin, karena ruang peningkatan pajak daerah di Kabupaten Siak sangat terbatas.

“Tidak mungkin pajak retribusi di naikan, karena itu akan memberatkan bagi masyarakat” Ucapnya

Meskipun terjadi pemotongan TKD yang cukup besar, Afni tetap menyampaikan apresiasinya atas penilaian positif dari Kanwil Kemenkeu terhadap penyerapan anggaran untuk Kabupaten Siak. Ia juga akan berkomitmen untuk terus berupaya menjaga pelayanan publik tetap optimal.**Skn/Anita Wulandari

Bagikan Ke :