April 18, 2026
Beranda » Lahan Sawit Seluas 500 Ha Di Kawasan TNTN Kini Telah Dikembalikan Pada Negara

Lahan Sawit Seluas 500 Ha Di Kawasan TNTN Kini Telah Dikembalikan Pada Negara

Lahan Sawit Seluas 500 Ha Di Kawasan TNTN Kini Telah Dikembalikan Pada Negara

Foto : Manaek Siahaan (Tengah) Saat Digedung Kejaksaan Tinggi Riau

Sorot Kasus News – Pelalawan : Lahan sawit di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seluas 500 hektare tepatnya di Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau telah dikembalikan kepada Negara.

Pemilik lahan sawit tersebut diketahui bernama Manaek Siahaan mendatangi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Aula Kejaksaan Tinggi Riau untuk menyerahkan 500 hektare kebun sawit miliknya kepada Satgas PKH. (14/7/2025)

Manaek Siahaan didampingi Larshen Yunus dan Ketum DPP LSM Gakorpan Riau Rahmat Panggabean mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Riau tersebut untuk mengembalikan lahan seluas 500 Hektare yang ia kuasai selama ini kepada Satuan Tugas (SATGAS) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebagai kawasan TNTN.

Disebutkannya kalau dirinya secara sukarela dan patuh terhadap Perintah Negara untuk mengembalikan lahan atau kebun kelapa sawit seluas 500 hektare yang sebelumnya diterimanya dari beberapa berkas Surat Hibah dari Ninik Mamak.

“Sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum dan perintah negara, maka lahan kebun sawit seluas 500 hektare akan saya kembalikan kepada negara secara sukarela” Ucapnya.

Selain lahan kebun sawit seluas 500 hektare, Manaek Siahaan juga menyerahkan sejumlah alat berat. bangunan permanen dan semi permanen kepada Satgas PKH.**Red/999

Bagikan Ke :
Baca Juga :  Kwarcab Asahan Gelar Gladi Bersih Persiapan Pelantikan Masa Bakti 2024 -2029