Juni 24, 2025

Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor, Ini Dia Pelakunya

Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor, Ini Dia Pelakunya

Foto : M. Fajar Sidik Pelaku Curanmor Yang Berhasil Diamankan Di Mapolsek Tanjung Morawa

Sorot Kasus News – Deli Serdang : Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil Ringkus  seorang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di pelataran parkir Indomaret di Desa Limau Manis, Kecamatan. Tanjung Morawa, Kabupaten. Deli Serdang, pada Rabu (7/5).

Penangkapan terhadap tersangka berinisial M. Fajar Sidiq (36), warga Jalan KartamaKecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dilakukan pada Rabu, (14- Mei -2025) sekira pukul 14.00 WIB di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Ade Hasmairi, SH.

Kejadian pencurian bermula pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, seorang saksi bernama Joni memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi stang terkunci di parkiran toko tempat ia bekerja.

Namun secara tidak sengaja kunci motor tertinggal di kontak kendaraan, dan Sekitar pukul 10.20 WIB, Joni baru menyadari sepeda motornya telah hilang dan setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria membawa kabur kendaraan tersebut.

Setelah menerima laporan dari pelapor atas nama Laura Salsa Bila, Polsek Tanjung Morawa segera melakukan penyelidikan berdasarkan hasil  rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi, sehingga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke mapolsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bersedia mempertanggung jawabkan atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Barang bukti yang turut diamankan Polisi diantaranya pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, yakni dua buah kaos dan satu celana jeans.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK M.Si melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP. M. Tambunan, SH, MH, kepada awak media menyampaikan

” Kita akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan” ungkapnya. **Skn/Rais

Bagikan Ke :