Agustus 12, 2025

Terkait Temuan BPK, Gubri Ancam Copot OPD Yang Tidak Lanjutin Penyelesaian

Terkait Temuan BPK, Gubri Ancam Copot OPD Yang Tidak Lanjutin Penyelesaian

Foto : Gubernur Riau Abdul Wahid Saat menghadiri kegiatan pembangunan dan pengadaan lahan HKBP Imanuel Resort Pekanbaru

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau temukan 153 persoalan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) keuangan Provinsi Riau Tahun 2024.

Hal ini mendapat respon dari Gubernur Riau Abdul Wahid untuk menindaklanjuti temuan dari BPK dengan menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat segera menyelesaikan temuan tersebut.

Dalam komitmennya, Abdu Wahid berjanji dalam kurun waktu dua bulan, para OPD yang berada di jajaran nya harus sudah dapat menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

“Harus segera di tindak lanjuti hasil dari temuan BPK, Jika tidak mampu menindaklanjuti terpaksa akan saya rombak OPD yang ada” Ucapnya

Hal ini diucapkan nya disela kegiatan nya saat menghadiri pesta pembangunan dan pengadaan lahan HKBP Imanuel Resort Pekanbaru II pada minggu, 8 Juni 2025.

Ia juga menekankan agar OPD yang berada di jajarannya dapat menyelesaikan hasil temuan BPK tersebut paling lama 2 bulan, dan harus segera di tindaklanjuti.

“Apa yang sudah disajikan oleh pihak BPK, Agar segera di tindak lanjuti sesuai dengan saran BPK dan paling lama dua bualan” Tegasnya.

Ditambahkannya, saat ini pihak nya telah membentuk tim untuk menyelesaikan semua temuan BPK tersebut agar temuan ini bisa diselesaikan dan tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari.

Meskipun dirinya baru menjabat menjadi Gubernur Riau tahun 2025, dan LHP Keuangan Provinsi Riau dalam temuan BPK tahun 2024 namun ia komitmen akan segera menyelesaikannya.

Disamping itu, Abdul Wahid menginginkan untuk menata dan memperbaiki serta fokus pada pembangunan Provinsi Riau kedepannya, sehingga tidak menghambat persoalan administratif nantinya.**Red/999

Bagikan Ke :