Sejumlah Pejabat Pemko Pekanbaru Di Nonaktifkan, Begini Kata Inspektoratnya

Foto Doc : Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang
Sorot Kasus News – Pekanbaru : Sejumlah pejabat Pemerintah Kota ( Pemko ) Pekanbaru di nonaktif sementara terkait adanya kasus dugaan korupsi yang tengah di tangani oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang saat di mintai tanggapan nya terkait hal ini mengatakan, beberapa pejabat yang di nonaktifkan sementara di lingkungan nya karena terkait sebagai saksi untuk di mintai keterangannya di KPK.
Sebelumnya diberitakan, adanya praktik pemotongan dana Ganti Uang (GU) dan Tambah Uang (TU) sebesar 10 persen di sejumlah instansi yang melibatkan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Hal tersebut diungkap oleh seorang saksi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru beberapa hari yang lalu.
Iwan Simatupang menuturkan langkah penonaktifan dilakukan agar para pejabat dapat fokus menghadapi proses pemeriksaan dan penyelidikan, baik oleh aparat penegak hukum maupun Inspektorat sesuai arahan Wali Kota.
Dilanjutkannnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengambil tindakan tegas sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Supaya mereka bisa fokus menghadapi proses hukum. Pemeriksaan ini juga kami lakukan berdasarkan petunjuk langsung dari Pak Wali Kota,” ungkap Iwan. (27/5)
Selain itu, Wali Kota Agung juga telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota yang berisi larangan keras terhadap praktik suap, pungutan liar, serta pemotongan dalam pencairan anggaran, termasuk dana GU dan TU.**Red/Skn