Satreskrim Polres Inhu Berhasil Menangkap Bandar Sabu, Terjadi Aksi Kejar Kejaran, Begini Ceritanya

Foto : Dua Terduga Pengedar Narkoba Saat Diamankan Di Mapolres Inhu
Sorot Kasus News – Inhu : Adegan menegangkan bak film laga terjadi di Jalan Lingkar Terminal, Kelurahan Pematang Reba, Indragiri Hulu, Rabu (14/5/2025) siang. Dua pria terduga pengedar sabu tak berkutik saat tim Polsek Rengat Barat menyergap mereka dalam operasi mendadak. Sempat melawan, keduanya akhirnya dilumpuhkan di tempat.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aiptu Misran, SH, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Tim gabungan Reskrim, Intel, dan Bhabinkamtibmas langsung bergerak cepat di bawah komando Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan, SH. Hasilnya, dua pengedar berhasil diamankan dalam kondisi membawa sabu siap edar,” ujarnya.
Tersangka Doni Saputra (35), warga Desa Sungai Baung, kedapatan membawa sabu dalam kotak rokok bertuliskan T3. Sementara Rahman Dani (25), warga Desa Pekanheran, menyimpan 11 paket sabu dalam tas pinggangnya.
Barang bukti yang disita mencapai 3,04 gram sabu, dua ponsel, satu sepeda motor, uang tunai, serta alat pengemasan. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Penangkapan sempat berlangsung ricuh saat pelaku mencoba melawan, namun respons cepat polisi berhasil meredam situasi tanpa ada korban.
Kini keduanya mendekam di sel tahanan Mapolsek Rengat Barat. Polisi menegaskan komitmennya memberantas narkoba sampai ke akar, dan mengajak masyarakat terus bersuara melawan peredaran gelap narkotika.**Skn/Iin