Juni 25, 2025

Sabu Seberat 13,73 Gram Dan Pemiliknya Nyangkut Di Polsek Peranap, Begini Kejadiannya

Sabu Seberat 13,73 Gram Dan Pemiliknya Nyangkut Di Polsek Peranap, Begini Kejadiannya

Foto : Kedua Tersangka Saat Di Amankan Di Mapolsek Peranap

Sorot Kasus News – Inhu : Polsek Peranap, Polres Indragiri Hulu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga dipasok dari Provinsi Jambi. Dua pria, Candra Siregar (32) dan Gonggom Matondang (36), ditangkap dalam operasi penggerebekan pada Senin dini hari (19/5/2025), dengan barang bukti sabu seberat 13,73 gram.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di kawasan Simpang IV Dusun Peladangan Indah, Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Peranap AKP Rafidin L Gaol, SH, MH mengerahkan tim yang dipimpin oleh Ipda Yusmar, SH. Sekitar pukul 00.30 WIB, tim mengamankan Candra Siregar di rumah rekannya, Gonggom Matondang. Dari penggeledahan di kamar Candra, polisi menemukan 24 paket sabu seberat 3,84 gram yang disimpan dalam kotak rokok.

Pengembangan kasus mengarah pada Gonggom, yang kemudian digeledah pukul 01.30 WIB. Petugas menemukan lima bungkus sabu seberat 9,89 gram, plastik klip kosong, uang tunai Rp1,5 juta, dan peralatan konsumsi sabu. Gonggom mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria di Desa Pucuk Tanjung, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi.

“Ini mengindikasikan adanya jaringan distribusi narkoba lintas provinsi yang memanfaatkan daerah perbatasan,” ujar Aiptu Misran. Kedua tersangka kini ditahan di Polsek Peranap untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Polres Inhu menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dan mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini. **Skn/Iin

Bagikan Ke :