Juni 25, 2025

Puluhan Buruh PT WMI Kab. Inhu Tuntut Gaji Dua Bulan, Disnaker Di Minta Turun Tangan

Puluhan Buruh PT WMI Kab. Inhu Tuntut Gaji Dua Bulan, Disnaker Di Minta Turun Tangan

Foto : Puluhan Pekerja Pt. WMI Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Disnaker Kab. Inhu

Sorot Kasus News  – Inhu : Puluhan buruh PT Wahana Mandiri Indonesia (WMI) yang beroperasi di Desa Paya Rumbai, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten Inhu pada Jumat (2/5/2025).

Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan tentang pembayaran gaji  yang telah tertunggak selama dua bulan terakhir.

Dalam aksinya, para buruh menyampaikan keluhan bahwa mereka tetap bekerja seperti biasa meski belum menerima upah sejak dua bulan terakhir.

Ketua Komisariat buruh Hardono mengatakan pada wartawan, aksi yang mereka lakukan bertujuan untuk meminta kejelasan atas nasib mereka.

“Kami hanya ingin hak kami dibayar. Sudah dua bulan kami menunggu, tapi belum ada kejelasan dari pihak perusahaan,” ujar Hardono, Ketua Pengurus Komisariat Serikat Buruh di PT WMI.

Ketua DPC Hukatan KSBSI Kabupaten Inhu, Wiston Pandiangan yang turut mendampingi para buruh menegaskan bahwa dampak dari keterlambatan pembayaran gaji ini sangat serius.

“Bukan hanya soal makan, tapi juga biaya sekolah anak, cicilan motor yang kena denda, sampai listrik yang terancam padam karena tidak bisa beli token. Ini bukan hal sepele,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah mendatangi kantor Disnaker merupakan upaya terakhir para buruh untuk mencari perlindungan dan penyelesaian.

“Kalau masih tidak ada kejelasan, kami akan kembali dan menginap di rumah perlindungan buruh, yaitu kantor Disnaker,” tegas Wiston.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Disnaker kabupaten Inhu, Rengga Dwi Bramantika  menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan ini dengan langkah mediasi awal.

Bahkan ia berjanji  pihak disnakerakan  segera menyurati pihak manajemen PT WMI dan menjadwalkan pertemuan pada Senin mendatang.

“Hari ini kita langsung tindak lanjuti dengan menyurati pihak perusahaan. Senin nanti kita upayakan pihak perusahaan hadir agar bisa memberikan kejelasan dan memenuhi tanggung jawab mereka,” ujar Rengga.

Ia juga menegaskan komitmen Disnaker Inhu dalam melindungi hak-hak buruh.

“Kami tidak akan lengah dan tidak abai terhadap tugas kami. Mohon beri kami waktu untuk menyelesaikannya,” tutupnya. **Skn/Iin

Bagikan Ke :