Pimpinan PT SJML Inhu Mangkir Dari Mediasi Disnaker Terkait Pesangon Karyawan

Sorot Kasus News – Inhu : Pimpinan PT Sawit Jaya Mandiri Lestari (SJML), Bambang Suyono tidak hadir dalam mediasi yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu terkait polemik pembayaran pesangon kepada karyawan perusahaan tersebut Jumat (02/05/2025).
Diketahui sebelumnya pihak Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Kabupaten Indragiri Hulu telah melayangkan sebanyak tiga kali terhadap Bambang Suyono untuk dilakukan upaya mediasi.
Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, tidak ada konfirmasi ataupun keterangan resmi dari pihak Bambang mengenai alasan ketidak hadirannya.
Karyawan PT SJML Ahmad Saekoni, melalui Ketua DPC Hukatan, Wiston Pandiangan, menyatakan kekecewaannya atas sikap manajemen perusahaan.
“Seharusnya Pt. SJML dapat menghadirinya untuk penyelesaian terkait kewajiban nya, kalau begini saya sangat kecewa atas sikap perusahaan yang dinilai tidak taat pada ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku” Kesalnya
Lebih lanjut Wiston mengatakan jika tidak adanya itikad baik dari Pt. SJML maka pihak nya akan menempuh jalur hukum.
“Kami akan tempuh jalur hukum, karena sudah diupayakan dengan cara mediasi tak juga mendapat respon” Ucapnya tegas.
Disnaker Kabupaten Indragiri Hulu menegaskan akan terus mengupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi.
“Kami akan tetap berusaha untuk menyelesaikan permasalahan ini” Namun apabila perusahaan tetap mengabaikan proses yang telah dijadwalkan, instansi tersebut mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum lanjutan demi melindungi hak-hak pekerja. **Skn/Iin