Juni 25, 2025

Petugas Imigrasi Medan Gagalkan Keberangkatan WNI Untuk Bekerja Di Kamboja Di Bandara KNO

Petugas Imigrasi Medan Gagalkan Keberangkatan WNI Untuk Bekerja Di Kamboja Di Bandara KNO

Foto : Enam WNI Yang Digagalkan Untuk Berangkat Ke Kamboja Oleh Pihak Imigrasi Di Bandara KNO

Sorot Kasus News – Medan :  Petugas Imigrasi Bandara KNO menggagalkan keberangkatan enam orang warga negara Indonesia (WNI) di tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ke Enam orang tersebut terpaksa digagalkan keberangkatannya karena sebelum nya sudah ada informasi sehingga petugas mencurigai bahwa mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Teodorus Simarmata mengatakan saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,pengakuan mereka ingin liburan bersama keluarga ke Singapura dengan  menggunakan penerbangan SQ991 rute Kualanamu–Singapura.

Namun setelah di periksa lebih mendalam, ternyata mereka akan melanjutkan penerbangan menuju Phnom Penh, Kamboja

“Saat kami periksa (Red – Petugas) mengaku hanya ingin berlibur bersama keluarga ke Singapura,namun setelah diperiksa lebih dalam ternyata mereka akan melanjutkan penerbangan menuju Phnom dari Singapura” Terang Teodorus Simarmata (4/5)

Ditambahkan nya, ke enal WNI itu adalah berinisial C, TS, P, KC, dan keluarganya P dan R, yang mengaku akan bekerja di sebuah rumah makan di Kamboja.

Selanjutnya petugas Imigrasi kemudian segera berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sekitar pukul 09.00 WIB Senin pagi, perwakilan BP2MI bernama Rita datang ke lokasi dan menerima serah terima keenam calon penumpang itu untuk diproses lebih lanjut.**Red/Skn

Bagikan Ke :