Pengadaan Komputer Dinkes Asahan Berbiaya Rp.3,3 Miliar Diduga di Mark-up, TGR CV. Berkarya Permata Tembus Diangka Rp.1,2 Miliar
Foto : Ilustrasi Mark Up Anggaran
Sorot Kasus News – Asahan : Dugaan korupsi pengadaan komputer dan printer pada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tahun anggaran 2025 berbiaya Rp.3,3 miliar diduga mark-up. Kabarnya, Temuan ganti rugi (TGR) pengadaan komputer itu tembus diangka Rp.1,2 miliar diduga tak dikembalikan, Kata Ketua DPC Askonas Asahan, Muhammad Hudian Amril, Kamis (12/3/2026) di Kisaran.
Sebelumnya kata dia, DPC Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Kabupaten Asahan telah laporkan Kadis Kesehatan ke Inspektorat Asahan melalui suratnya bernomor : 09/LP-ASKONAS/VI/AS/2025 tanggal 23 Juni 2025.
Dalam laporannya, dugaan korupsi berjamaah yang melibatkan sejumlah pentolan pejabat di Dinkes Asahan ini tak mendapatkan tindak lanjut dari Inspektorat Asahan. Bahkan, laporan hasil pemeriksaan Inspektorat tak pernah disampaikan kepada pihaknya.
Dia menduga, Inspektorat Kabupaten Asahan dibawah kepemimpinan Zulkifli Nasution ini dituding sebagai pelindung pejabat korupsi di Asahan. Sebab, sejumlah laporan yang disampaikan ke Inspektorat hampir setahun lamanya itu di peti es kan dan jalan ditempat.
Dugaan korupsi pengadaan komputer meliputi pengadaan komputer untuk menunjang kegiatan E-Puskesmas dan ILP di Puskesmas dan Puskemas Pembantu (Pustu) pada kegiatan pengelolaan sistem informasi kesehatan tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp.3.094.560.000, dengan penyedia CV. Berkarya Permata kode paket PHG-P2501-11354257.
Komputer unit lainnya pada pengadaan komputer untuk menunjang kegiatan E-Puskesmas dan ILP di Puskesmas dan Pustu pada kegiatan pengelolaan sistem informasi kesehatan tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp.122.450.000, dengan penyedia CV. Berkarya Permata kode paket PHG-P2501-11354554.
Dan pengadaan komputer untuk menunjang kegiatan E-Puskesmas dan ILP di Puskesmas dan Pustu pada kegiatan pengelolaan sistem informasi kesehatan tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp.31.400.000, dengan nama penyedia CV. Berkarya Permata kode paket PHG-P2501-11455146.
“Proyek pengadaan 120 unit komputer lengkap dengan printer yang tersebar di 30 Puskesmas di Asahan ini diduga tak sesuai dalam kontrak kerja. Ironisnya, harga 1 (satu) unit komputer, printer dan aksesorisnya tergolong mahal dan harganya cukup fantastis,” ujarnya.
Padahal, kata dia, harga 1 (satu) unit komputer merk PC AIO Axioo MyPC One Pro L5-24 (8N2) 151235U 8GB 256SSD senilai Rp.11.399.900. Jika dihitung harga 1 unit komputer sebesar Rp.11.399.900 x 120 unit komputer maka total harga 120 unit komputer diperkirakan Rp.1.368.000.000, tuturnya.
“Itu hanya untuk komputer nya saja, lain lagi anggaran untuk pengadaan 120 unit printer dan jaringan internetnya. Kita menduga, pengadaan komputer dan printer yang didanai lewat Dana Alokasi Umum (DAU SG) APBN ini proyek akal-akalan semata dan sarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” bebernya.
Kita meminta Inspektorat Asahan melakukan pemeriksaan secara uji petik terhadap Kadis Kesehatan Asahan, dr Hari Sapna, MKM, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sekretaris Dinkes Asahan, Fahrizal Pohan, sebagai Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Penerima Barang maupun pihak rekanan CV. Berkarya Permata.
Pada Rabu (11/3/2026), pihaknya kembali menyurati Inspektorat Asahan dan meminta laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat diduga adanya TGR disampaikan kepadanya terutama kepada Kejari Asahan, sebutnya.
“Jika Inspektorat Asahan tidak merespon dugaan korupsi di Dinkes Asahan ini, maka kasus ini secara resmi akan kita laporkan di Kejaksaan Negeri Asahan,” tutupnya.
Inspektur Asahan, Zulkarnain Nasution melalui Sekretaris Inspektorat, Rahman, sebelumnya membenarkan adanya laporan pengaduan soal pengadaan komputer di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Ya, laporannya sudah masuk ke kita dan sedang ditelaah tim kita disini, ujarnya.
Ditanya soal laporan hasil pemeriksaan TGR pengadaan komputer di Dinkes Asahan ini mencapai Rp.1,2 miliar, Sekretaris Inspektorat enggan berkomentar dan terkesan tertutup.
Untuk memastikan apakah proyek pengadaan komputer telah dibayarkan, Sekretaris Badan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Asahan, Sri Lusi Masdiany, mengaku jika pembayaran pengadaan komputer dicairkan pada tanggal 28 April 2025.
“Ya, mamang proyek pengadaan itu sudah dibayar pada tanggal 28 April tahun 2025 kemarin,” terang Lusi.
Disinggung soal tanggal, bulan dan tahun pengembalian temuan ganti rugi (TGR) pengadaan komputer senilai Rp.1,2 miliar ini apakah telah dikembalikan rekanan CV. Berkarya Permata ini atau tidak, Plt BKAD Asahan ini lagi-lagi tak berkomentar.
Menanggapi dugaan korupsi, TGR dan permintaan pemeriksaan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna, MKM, lewat Sekretarisnya, Fahrizal Pohan, hingga berita ditulis tak menanggapi.**Red/Zulham

