Juni 24, 2025

Ngaku Pengacara Bupati, FPII Lampung Barat Laporkan Kepolda Lampung Terkait UU ITE

IMG-20250610-WA0005

Sorot Kasus News – Lampung : Viralkan vidio bernarasi tiga wartawan dituding mengintimidasi Kepala Desa di Lampung Barat yang diposting akun media sosial Instagram @pemudalambarbersatu akhirnya di lapor kan ke polda lampung.

Didampingi sufiyawan Ketua setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung Yuheri melapor ke Polda Lampung pada Senin, 9 Juni, 2025 dengan dugaan tindak pidana Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

HermanYuheri mengatakan, dia melangkah ke Polda Lampung lantaran merasa nama baiknya telah tercemar oleh postingan akun tersebut.

“Postingan akun Pemuda Lambar Bersatu (PLB) telah mencemarkan nama baik kami, karena vidio dan narasi yang diunggah tidaklah sesuai maupun selaras dengan semestinya,” kata Yuheri pada wartawan usai membuat Laporan Polisi dihalaman Mapolda Lampung.

Selain akun Instagram milik PLB, Yuheri juga diketahui melaporkan akun Facebook bernama @yudiutara lantaran ikut serta menyebarkan perihal demikian.

“Jadi yang kita laporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE ada dua akun sosial media, yaitu akun Instagram @pemudalambarbersatu dan akun Facebook @yudiutara. Bukti-buktinya sudah kita serahkan ke Polisi,” cetusnya.

Mendampingi anggotanya ke Polda Lampung, sufyawan berharap laporan yang telah dilayangkan segera diproses tindak lanjut.

“Akibat insiden ini sudah membuat gaduh dunia jurnalis didaerah setempat, maka dari itu saya minta petugas Polda Lampung langsung memprosesnya. Akibat peristiwa ini bisa menciderai marwah jurnalis,” tegas Ketua FPII Lampung itu.

Diketahui laporan Yuheri tersebut tertuang pada laporan polisi Nomor: STTLP/B/397/VI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Diberitakan sebelumnya, kronologi pelaporan ini bermula saat ketiga wartawan yang ditugaskan oleh redaksi untuk melakukan kordinasi sekaligus konfirmasi di Desa Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Namun, saat menjalankan tugas justru meraka dijumpai oleh Teuku Wahyu.

Ketika itulah terjadi pemaksaan vidio permintaan maaf atas tudingan mengintimidasi Kepala Pekon serta masuk pekarangan rumah tanpa izin.**Skn/If

Bagikan Ke :