Juli 27, 2025

MPAL Minta Bupati Segera Melakukan Penyegaran Terhadap Pejabat Pemkab Lampung Timur, Dan Menata Ulang Ikon Kota

MPAL Minta Bupati Segera Melakukan Penyegaran Terhadap Pejabat Pemkab Lampung Timur, Dan Menata Ulang Ikon Kota

Sorot Kasus News – Lampung Timur : Sempat terjadi kekosongan Kursi Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Lampung Timur dan menuai kritikan dari berbagai pihak sehingga Bupati Ela Siti Nuryamah menunjuk Inspektor Tarmizi sebagai PLT Sekda Lampung Timur .

Ketua MPAL Lampung Timur  Sidik Ali di dampingi Azohirri dan  Suttan Pakau Alam menanggapi Statemen ketua Fraksi PDI-P dan ketua Fraksi Nasdem terkait kekosongan kursi Sekda.

Menurutnya untuk menduduki kursi Sekda harus sesuai mekanisme yang di usulkan oleh Bupati dan di setujui oleh Gubernur Lampung. Ujar nya kepada awak media pada Senin (7/7/2025)

“Untuk menjadi sekda tentunnya harus memiliki jiwa kepemimpinan, dan dapat merangkul seluruh stakeholder pemerintahan, itu di usulkan oleh Bupati, dan disetujui oleh Gubernur” Ucap Sidik Ali

Selain itu dirinya juga meminta Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah untuk segera melakukan penyegaran di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lampung Timur.

“Sebaiknya Bupati segera melakukan penyegaran di lingkungan Pemkab Lampung Timur, dengan penempatan harus sesuai dengan track record dan bidang pengalamannya  serta jenjang pendidikan yang sesuai, jangan sampai kedudukan yang ditempatkan tidak sesuai dengan latar pendidikan karena itu akan mempengaruhi kinerjanya,  sesuatu yang di kerjakan bukan ahlinya maka kehancuran yang akan di dapatkan” Tegasnya

Di singgung mengenai 100 hari kerja Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Sidik Ali mengatakan tidak dapat menjadi tolak ukur, sebab menurutnya 100 hari kerja Bupati tergantung dengan apa yang sudah dikerjakan oleh Bupati sebelumnya.

“Masa kerja 100 hari tentu bukan sebuah ukuran berhasil atau tidak berhasil dan jabatan Bupati dan wakil Bupati itu jabatan politik selama lima tahun, mari kita bersama sama mendukung kebijakan ,bukan berarti kita tidak bisa mengkritik, selama untuk membangun dan pemerintah daerah jangan sampai anti kritik” ,Jelasnya

MPAL Juga meminta pemerintah daerah untuk memperioritaskan pembangunan dan Menata kembali tugas jabatan ASN sesuai tempatnya, karena menurutnya hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja serta memastikan keselarasan antara kemampuan pegawai dengan tugas yang diemban.

Selain itu Sidik Ali juga meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk menata kembali Ikon yang ada, seperti Patung Badak, Patung Gajah, Dan Patung Pahlawan Nasional KH Hanapiah dan Ikon lainnya agar di tata ulang penempatannya.

Selain itu  juga meminta Lambang siger yang ada didepan kejaksaan negeri Sukadana  siger lekuk 7 sehubungan  Lampung Timur masuk dalam kebuayan Adat Abung siwo migo dan lambang Lampung siger lekuk 7 harus di perbaiki dengan cara di tambahkan lekukannya agar menjadi siger lekuk 9, agar sesuai dengan Lambang Abung Siwo Migo yakni simbol yang merepresentasikan sembilan marga (Siwo Mego) dalam suku Abung yang ada di Lampung sfesipiknya Lampung Timur.**Skn/Rusli

Bagikan Ke :