Juni 25, 2025

Mesin Judi Tembak Ikan Marak Di Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung, Polisinya Kemana ?

Mesin Judi Tembak Ikan Marak Di Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung, Polisinya Kemana ?

Foto : Kegiatan Perjudian Tembak Di Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung

Sorot Kasus News – Medan : Maraknya aktivitas perjuadian tembak ikan di wilayah Kecamatan Medan Tembung Sumatera Utara membuat sebagian warga resah dan kesal akan kinerja aparat Kepolisian.

Pasalnya, meski fenomena ini sudah berlangsung lama dan terang-terangan, hingga kini belum terlihat upaya tegas dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara.

Dari hasil pantauan awak media dilapangan, terdapat praktik perjudian tembak ikan dibeberapa lokasi seperti Pekan Jumat, Pasar 12, Simpang Jodoh, bantaran rel kereta api, Lorong 9, Blok O, Jalan Sering, Durung, hingga Jalan Rela.

Keberadaan mesin – mesin judi ini bukan lagi rahasia umum, melainkan pemandangan harian di tengah permukiman padat warga dan dapat berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Salah satu warga yang namanya tak ingin diberitakan merasa sangat khawatir dengan keberadaan dan aktivitas perjudian di sekitar lingkungan nya, karena berdampak langsung pada anaknya.

“Sudah rusak semua bang, anak saya pun akhir akhir ini sudah mulai nongkrong di tempat judi itu, kalau dibiarkan akan tambah parah lagi kedepannya” Ucapnya.

Ditambahkannya, selain merusak moral generasi muda, tentunya hal ini dapat menjadi pemicu pada tingkat kriminal nantinya.

“ Pasti nanti ujung ujung nya jadi maling, begal atau kejahatan lain lah, karena kalah bermain judi” Tambahnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang, saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan whatsapp nya berjanji akan untuk menindak lanjutinya, dan akan segera melakukan tindakan tegas untuk memberantasnya.

“Terima kasih atas infonya bang, akan kita cek dahulu TKP nya ( Red – Lokasi ) akan segera kita tindak” Isi pesan nya kepada wartawan Sorot Kasus News.**Skn/ Rais

Bagikan Ke :