Massa Bawa Patung Babi Didepan Gedung DPRD Sumut Saat Hari Buruh, Ini Dia Artinya

Foto : Ratusan Massa Didepan Gedung DPRD Sumut Sambil Membawakan Patung Kepala Babi
Sorot Kasus News – Medan : Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut menggelar demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan kantor DPRD Sumut dengan membawakan patung kepala babi. (1/5)
Sambil berorasi untuk menyampaikan berbagai keresahan, serta membawa sejumlah peralatan aksi, seperti spanduk dan patung kepala babi berukuran besar yang terbuat dari kardus.
Patung tersebut diletakkan di depan gerbang DPRD Sumut, dekat dengan barisan polisi wanita yang memegang poster.
Dinda salah satu pendemo mengatakan simbol babi melambangkan hewan yang rakus dan serakah, sehingga simbol tersebut diarahkan pada Pemerintah yang dinilai sudah tidak peduli dengan nasib para buruh.
“Simbol babi gurita yang kami bawa merupakan wujud kerakusan dan kuatnya cengkraman penguasa dalam menindas kaum buruh,” kata Adinda
Dikatakannya bahwa Sepanjang tahun 2024, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 539 tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
PHK tersebut tidak diiringi dengan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan, yang tentunya menambah peliknya persoalan pengangguran.
Ia menyesalkan berbagai kebijakan yang tidak memperhatikan nasib buruh, seperti UU Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan, dinilai tidak memberikan kesejahteraan, keadilan, dan perlindungan kepada kaum buruh.
“Ini menjadi alarm tanda bahaya bagi gerakan buruh. Persoalan ini adalah dampak dari sistem ekonomi-politik yang saat ini bercorak kapitalistik yang dijalankan oleh para oligarki. Mereka rakus dalam menghisap tenaga buruh seperti babi dan mencengkeram dengan kuat seperti gurita” Kesalnya.
Dari pantauan dilapangan, ada 14 poin yang di dituntut kepada Pemerintah :
- Wujudkan upah yang layak kepada buruh.
- Wujudkan kepastian hubungan kerja bagi seluruh buruh lepas dan hapuskan sistem kerja outsourcing.
- Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan buruh.
- Hentikan segala bentuk diskriminasi kepada buruh.
- Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga.
- Evaluasi kebijakan efisiensi anggaran yang mengakibatkan PHK massal.
- Wujudkan perlindungan terhadap buruh termasuk buruh perempuan, ragam gender dan seksualitas, serta disabilitas.
- Wujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
- Berikan hak maternitas untuk buruh.
- Wujudkan hak pekerja untuk berserikat.
- Hentikan komersialisasi dalam pendidikan.
- Tolak UU TNI dan RUU Polri.
- Memastikan pengembalian status kerja 8 Orang buruh CV Berkah Sawit Sejahtera Asahan yangmendapatkan PHK sepihak oleh perusahaan.
- Terbitkan Perda yang mengakomodir jaminan perlindungan pekerja informal. **Red/Skn