April 1, 2026
Beranda » Mantap, Tim Deninteldam XIX/TT Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Di Kab. Bengkalis

Mantap, Tim Deninteldam XIX/TT Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Di Kab. Bengkalis

Mantap, Tim Deninteldam XIX/TT Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Di Kab. Bengkalis

Sorot Kasus News – Duri : Tim Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX / Tuanku Tambusai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gudang penampungan BBM solar yang berlokasi di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Mandau, Kelurahan Air Jamban, Kabupaten Bengkalis, pada Senin malam (2/2/2025).

Pengungkapan kasus ini  bermula adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi dimaksud, dan keterlibatan adanya oknum TNI.

Baca Juga :  Polres Rohil Bersama Forkopimda Rokan Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 4Kg, Dan Ribuan Pil Ekstasi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai  Letkol Inf Rahim Cahyadi segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan secara profesional, sebelum melakukan tindakan di lapangan.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tim Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai tiba di lokasi dan langsung melakukan penggeledahan.

Dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa enam paket sabu siap edar, puluhan plastik klip kosong, timbangan digital aktif, alat hisap, pipet, uang tunai dalam berbagai mata uang, serta beberapa identitas dan perlengkapan pribadi yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

“Berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum anggota TNI, saat dilakuka pengerebekan tim berhasil menemukan 6 paket sabu siap edar berserta barang bukti lainnya” Ungkap letkol Inf Rahim. (04/02/2026)

Berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian, diamankan dua orang yang masing-masing berperan sebagai pemilik dan penjaga gudang.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada pihak Polsek Mandau untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil pendalaman awal, diketahui bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum pecatan TNI.

“Saat di telusuri lebih lanjut, ternyata 1 orang tersangka diketahui pecatan dari anggota TNI bukan anggota TNI aktif, dan kini para tersangka sudah diserahkan di Mapolsek Mandau untuk proses lanjutan” Tambahnya

Panglima Kodam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menegaskan, bahwa apabila terdapat keterlibatan oknum pecatan TNI dalam kasus tersebut, maka yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI dan perbuatannya tidak mencerminkan institusi TNI.

Selain itu Kodam XIX/Tuanku Tambusai akan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian serta berkomitmen untuk bersikap transparan, kooperatif, dan konsisten dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah teritorialnya.**Red/999

Bagikan Ke :