Manager, Askep dan APK PTPN IV Regional II Sei Kopas Dituding Korupsi, Masa Gelar Aksi PTPN IV Regional II Sumut Medan
Foto : Sejumlah mahasiswa gelar aksi di Kantor Direksi PTPN IV Regional II Sumatera Utara (Sumut) Medan.
Sorot Kasus News – Medan : Sekelompok masa yang mengatasnamakan Mahasiswa Pengawas Perkebunan Negara (MPPN) dan DPD Demokrasi 14 GBPU Asahan geruduk Kantor Direksi PTPN IV Regional II Sumatera Utara, Jalan Letjen Suprapto Nomor 2 Medan. Aksi massa kali ini ke menuntut pemecatan terhadap Manager, Assisten Kepala (Askep) dan Asisten Personalia Kebun (APK) PTPN IV Regional II Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan.
Koordinator aksi, Ilham Juanda, yang mewakili MPPN dan ketua DPD Demokrasi 14 GBPU Asahan, Maulana Annur, menegaskan bahwa kedatangan mereka kali ini bertujuan untuk menyampaikan pendapat secara publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Berpendapat.
Kehadiran mereka di Kantor Direksi (Kandir) PTPN IV Regional II Medan ini bermaksud untuk menyampaikan aspirasi secara langsung tentang persoalan buruknya performa PTPN IV Regional II kebun Sei Kopas yang dipimpin oleh Manager bermarga Purba.
“Kami sebagai mahasiswa yang mengawasi perkebunan negara dan DPD Demokrasi 14 GBPU Asahan memiliki kepedulian untuk menjaga dan memperhatikan aset negara dari pihak-pihak yang bisa merugikan keuangan negara terutama PTPN IV Regional II kebun Sei Kopas,” ucap Ilham, Kamis (12/2/2026).
Pihaknya meminta pihak direksi palmco untuk memeriksa semua anggaran biaya perawatan dan pemeliharaan PTPN IV Regional II Kebun Sei Kopas. Selain itu, dia berharap agar tim SPI dan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan terhadap Manager, Askep dan Asisten dari afdeling I hingga afdeling VII.
“Mereka menduga adanya aktivitas perawatan tanaman yang seharusnya dikerjakan oleh PT pemenang tender namun dalam praktiknya dilaksanakan oleh Asisten masing-masing afdeling yang menurut mereka adalah melanggar peraturan,” tutup Ilham.
Sementara itu, Ketua DPD Demokrasi 14 GBPU Asahan, Aan Maulana meminta direksi palmco segera memeriksa anggaran dan program CSR PTPN IV Regional II Kebun Sei Kopas apakah sudah tepat sasaran atau tidak.
“Kami berharap pihak direksi PTPN IV dapat menjaga amanah atas aspirasi yang kami sampaikan ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan, maka kami akan melakukan aksi protes lagi dengan jumlah massa yang lebih besar, ujarnya saat berorasi.
Dalam tuntutannya, aktivis ini mendesak pencabutan sertifikat RSPO yang dimiliki PTPN IV Kebun Sei Kopas karena adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Daerah Aliran Sungai (DAS). Dimana, jarak 100 meter dari sungai besar dan 50 meter dari sungai kecil harus diperhatikan.
Pantauan media, awalnya pihak direksi PTPN IV Regional Office II Medan tidak bersedia menemui para mahasiswa ini. Namun, setelah menunggu beberapa waktu akhirnya perwakilan direksi akhirnya bersedia bertemu dengan para pendemo dan sepakat untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
Menanggapi carut marutnya management milik BUMN ini, Manager PTPN IV Regional II Kebun Sei Kopas, Dahniar Purba yang dicoba dikonfirmasi lewat selulernya, Jum’at (13/2/2026) enggan berkomentar. Dia hanya mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan kepadanya terkait aksi protes sejumlah mahasiswa di Kantor Direksi PTPN IV Regional Office II Medan.**Red/Zulham

