November 1, 2025

LMHA-I Sumut Minta APH Periksa Kadis Porapar Kab. Asahan, Ternyata Ini Penyebabnya

IMG-20251025-WA0026

Sorot Kasus News – Asahan : Anggaran rehabilitasi dan pengecatan gedung Stadion Mutiara Kisaran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan senilai Rp.1,2 miliar yang ditampung lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 diduga dikorupsi.

Sejumlah aktivis di Kisaran meminta aparat penegak hukum (APH) segera memeriksanya Kepala Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata ( Disporapar ) Kabupaten Asahan H. Witoyo segera di di periksa, Senin (27/10/2025)

Baca Juga :  Gawat, Pengecatan Stadion Mutiara Kisaran Senilai Rp1,2 M Begini Hasilnya

“Ya, kami minta Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Asahan, Drs, H. Witoyo, MM dan Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Disporapar Asahan, Taufik segera diperiksa dan bila perlu tangkap mereka,” Ujar Ketua Dewan Pimpinan Lembaga Monitoring Hukum dan Anggaran Indonesia (LMHA-I) Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Alek Margolang, SH.

Pasalnya, anggaran rehabilitasi Gedung Stadion Mutiara Kisaran yang beralamat di Jalan Madong Lubis, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, sebesar Rp. 1,2 Miliar diduga terjadi dikorupsi.

Berdasarkan pantauan dilapangan, rehabilitasi gedung Stadion Mutiara yang belum genap setahun, kini sebagian dinding stadion kondisinya sudah rusak.

Terlihat dibagian samping dan belakang cat nya sudah terkelupas dan dipenuhi lumut, juga terdapat coretan yang menempel didinding.

Selain itu kondisi dinding juga terlihat sudah berlumut dan di tumbuhi tumbuhan rerumputan liar yang menjalar ke dinding tembok stadion.

Belum genap satu tahun di rehabilitasi, kondisinya sudah parah, cat sudah terkelupas, rumput liar pun sudah menjalar ke dinding, kondisi jendela stadion pun sudah rusak parah” Sebut Alex.

Ditambahkan nya, dalam waktu dekat dirinya bersama beberapa aktivis akan menggelar aksi demo, untuk mengajukan tuntutan agar pihak APH Segera memeriksa Kadis Poropar Kabupaten Asahan untuk segera di periksa.

“Beberapa aktivis di Asahan mendukung untuk menggelar aksi demo terkait persoalan ini” Tambah Alex.

Sebelumnya di kabarkan, anggaran Disporapar Asahan tahun 2024 sebesar Rp.3,4 miliar. Dan tahun 2025, lanjutan pembangunan Gedung Olahraga Pemkab Asahan yang diduga menjadi proyek mangkrak dianggarkan kembali sebesar Rp.5 miliar melaluiĀ  Dinas PUTR Kabupaten Asahan.

Pengadaan catur dan jam catur sebesar Rp.100 juta, pengadaan perlengkapan dan peralatan sepak bola Rp.200 juta, pengadaan sarana olahraga bola voly berupa seragam, bola voly, net dan jaring serta alat pendukung lainnya sebesar Rp.150 juta, pengadaan peralatan dan perlengkapan olahraga sepak takraw sebesar Rp.100 juta, rehabilitasi gedung stadion Mutiara Kisaran Rp.1,2 miliar dan pengelolaan kolam renang Rp.80 juta.

Informasi diperoleh dari berbagai sumber mengatakan, kolam renang Pemkab Asahan ini juga diduga tidak terawat dan air nya berlumut bahkan jarang digunakan.

Selain pemeriksaan rehabilitasi dan pengecatan Gedung Stadion Mutiara Kisaran ini, aktivis ini meminta anggaran Disporapar Kabupaten Asahan tahun 2024 berbiaya miliaran rupiah yang diduga terindikasi rawan penyimpanan danĀ  penyelewengan itu juga perlu diperiksa.

Menanggapi dugaan korupsi anggaran dan permintaan pemeriksaan APH itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Asahan, Drs H. Witoyo, MM dan Kabid Olahraga, Taufik dicoba dikonfirmasi melalui selulernya enggan berkomentar dan terkesan tutup mulut.**Red/Zulham

Bagikan Ke :